Connect With Us

Warga Cisauk Teriaki Pembakar Jasad Gadis, Minta Pelaku Dihukum Mati

Rachman Deniansyah | Selasa, 13 Juli 2021 | 14:29

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Jumat, 9 Juli 2021. 

Mereka penasaran dengan tindakan keji dua pria berinisial DS, 20 dan US, 42, dalam menghabisi nyawa korbannya tersebut.

Satu persatu warga berdatangan sejak tersangka mulai memerankan rangkaian adegan pembunuhan. Seperti salah satunya, Surnah saat dijumpai di lokasi pada Selasa, 13 Juli 2021.

"Iya sengaja datang ke sini, mau lihat. Penasaran sama itu pelakunya," katanya di tengah kerumunan warga lainnya. 

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga :

Kepada awak media, Surnah mengaku dirinya merasa geregetan dengan ulah kedua tersangka. Ia terkejut saat pertama kali mendengar kabar tersebut. 

"Sampai begitu teganya ya. Kaget aja gitu, enggak nyangka," ujarnya.

Surnah yang tinggal di dekat lokasi kejadian, mengharapkan agar pihak Kepolisian dapat menghukum kedua tersangka seberat-beratnya. "Seumur hidup saja atau hukum mati," tuturnya. 

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021.

Kegeraman atas aksi tersangka turut dirasakan oleh warga lainnya. Hal itu terlihat ketika polisi membacakan hukuman yang akan dikenakan kepada kedua tersangka. 

Ketika tersangka digelandang petugas usai menjalani reka ulang pembunuhan, sorakan warga yang emosi terdengar begitu ramai . Bahkan terdengar pula celotehan warga di tengah sorakan tersebut. 

"Tega banget lu! Hukum mati Pak, hukum mati," teriak salah satu warga saat tersangka meninggalkan lokasi.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill