Connect With Us

Warga Cisauk Teriaki Pembakar Jasad Gadis, Minta Pelaku Dihukum Mati

Rachman Deniansyah | Selasa, 13 Juli 2021 | 14:29

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Jumat, 9 Juli 2021. 

Mereka penasaran dengan tindakan keji dua pria berinisial DS, 20 dan US, 42, dalam menghabisi nyawa korbannya tersebut.

Satu persatu warga berdatangan sejak tersangka mulai memerankan rangkaian adegan pembunuhan. Seperti salah satunya, Surnah saat dijumpai di lokasi pada Selasa, 13 Juli 2021.

"Iya sengaja datang ke sini, mau lihat. Penasaran sama itu pelakunya," katanya di tengah kerumunan warga lainnya. 

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga :

Kepada awak media, Surnah mengaku dirinya merasa geregetan dengan ulah kedua tersangka. Ia terkejut saat pertama kali mendengar kabar tersebut. 

"Sampai begitu teganya ya. Kaget aja gitu, enggak nyangka," ujarnya.

Surnah yang tinggal di dekat lokasi kejadian, mengharapkan agar pihak Kepolisian dapat menghukum kedua tersangka seberat-beratnya. "Seumur hidup saja atau hukum mati," tuturnya. 

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021.

Kegeraman atas aksi tersangka turut dirasakan oleh warga lainnya. Hal itu terlihat ketika polisi membacakan hukuman yang akan dikenakan kepada kedua tersangka. 

Ketika tersangka digelandang petugas usai menjalani reka ulang pembunuhan, sorakan warga yang emosi terdengar begitu ramai . Bahkan terdengar pula celotehan warga di tengah sorakan tersebut. 

"Tega banget lu! Hukum mati Pak, hukum mati," teriak salah satu warga saat tersangka meninggalkan lokasi.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill