PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku curanmor sekarat dihajar massa usai kepergok hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kampung Pagedangan RT 2 RW 1, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 24 Juli 2021.
Kedua pelaku yang gagal melakukan aksinya itu, tak berdaya usai warga yang gemas memukuli secara bergantian.
Beruntung nyawanya terselamatkan dengan kehadiran aparat Kepolisian Sektor Pagedangan yang bergegas datang ke lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Iptu Hambali saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Betul kejadian itu. Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB," ujar Hambali.
Hambali mengatakan, kedua pelaku kepergok hendak mencuri motor jenis Honda Beat milik warga sekitar. Namun ia enggan menceritakan kronologinya lebih lanjut.
"Honda Beat tahun 2019 (motor yang akan dicuri)," imbuhnya.
Pasalnya, atas kejadian itu kedua pelaku harus mengalami luka yang cukup serius. Kondisinya kritis lantaran dihajar massa.
"Pelaku hidup, tapi masih di RS Ashobirin kita bawa ke RS," pungkasnya.
View this post on Instagram
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGLayanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews