Connect With Us

Gagal Nyolong Motor, 2 Pria di Pagedangan Tangerang Sekarat 

Rachman Deniansyah | Sabtu, 24 Juli 2021 | 15:31

Dua pelaku curanmor sekarat dihajar massa usai kepergok hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kampung Pagedangan RT 2 RW 1, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 24 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku curanmor sekarat dihajar massa usai kepergok hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kampung Pagedangan RT 2 RW 1, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 24 Juli 2021.

Kedua pelaku yang gagal melakukan aksinya itu, tak berdaya usai warga yang gemas memukuli secara bergantian. 

Beruntung nyawanya terselamatkan dengan kehadiran aparat Kepolisian Sektor Pagedangan yang bergegas datang ke lokasi kejadian. 

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Iptu Hambali saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Betul kejadian itu. Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB," ujar Hambali. 

Hambali mengatakan, kedua pelaku kepergok hendak mencuri motor jenis Honda Beat milik warga sekitar. Namun ia enggan menceritakan kronologinya lebih lanjut. 

"Honda Beat tahun 2019 (motor yang akan dicuri)," imbuhnya. 

Pasalnya, atas kejadian itu kedua pelaku harus mengalami luka yang cukup serius. Kondisinya kritis lantaran dihajar massa. 

"Pelaku hidup, tapi masih di RS Ashobirin kita bawa ke RS," pungkasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill