Connect With Us

Netizen Donasi Puluhan Peti Jenazah ke RSU di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Juli 2021 | 13:05

Satu unit truk membawa sejumlah peti jenazah yang berasal dari donasi netizen diberikan kepada sejumlah Rumah Sakit Umum (RSU) di Kabupaten Tangerang dan Dinas Perkim Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 63 peti jenazah yang berasal dari donasi netizen diberikan kepada sejumlah Rumah Sakit Umum (RSU) di Kabupaten Tangerang dan Dinas Perkim Kota Tangerang.

Donasi peti untuk jenazah pasien COVID-19 itu itu diserahkan langsung oleh Aktivis dan Penggiat Sosial Ade Yunus, Minggu 25 Juli 2021. Dari total 63 peti, 38 di antaranya diberikan ke tiga RSU di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Untuk RSU Kabupaten Tangerang 18 peti, RSU Pakuhaji 10 peti dan RSU Balaraja 10 peti," ujar Ade Yunus, Senin 26 Juli 2021.

Kemudian, 25 peti lagi diserahkan ke Dinas Perkim Kota Tangerang melalui UPT Taman Pemakaman Umum Selapajang Neglasari. "Peti ini di antaranya 20 ukuran standard dan 5 ukuran jumbo," jelasnya.

Bantuan ini diberikan untuk membantu pemerintah daerah dalam penyediakan peti jenazah bagi korban COVID-19 yang kembali bertambah di Tangerang.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill