Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Aksi penipuan meminta pulsa dengan menyamar sebagai teman terjadi di Tangerang. Pelaku mengubungi lewat aplikasi pesan Whats App (WA), menggunakan foto dan nama teman korban di profilnya.
Salah satu korbannya adalah Darmawan, warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Awalnya dia tengah memposting promo produk yang dia jual ke grup WA, yang isinya adalah teman-temannya.
“Belum lama saya memporting, tiba-tiba ada pesan masuk dari WA. Si pelaku meminta pulsa dengan mengatas namakan teman saya, Aryo,” jelasnya kamis 5 Agustus 2021.
Darmawan tidak merasa curiga, karena pelaku memakai foto profil temannya. Sehingga dia meyakini pelaku benar temanya yang minta pertolongan. “Tapi steelah dikirim pulsa, dia langsung memblokir saya,” ujarnya.
Dia menduga, pelaku bisa mengetahui Aryo adalah salah satu temannya, karena meriset dari Facebooknya. Pelaku kemungkinan melihat daftar pertemanan dan menduplikasi profilnya. “Balasan chatnya sangat cepat, seperti ada salinan (bot),” ungkap Darmawan.
Pelaku diduga masih melakukan aksinya, karena nomor teleponnya masih bisa dihubungi oleh korban dengan nomor lain. Masyarakat diharap untuk waspada jika dihubungi dengan nomor 0853-8946-3024 dan 0821-5046-9038.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews