Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Berkendara memang butuh konsentrasi. Jika tidak, kecelakaan maut pun akan mengintai. Seperti yang dialami oleh pemotor berinisial M yang tewas usai menabrak tiang listrik di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Insiden bermula ketika korban yang kala itu mengendarai motor Yamaha Nmax, sedang melaju dari arah ICE BSD menuju ke arah Jalan Boulevard BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Namun yang tak disangka, saat memacu gas kendaraannya itu, tiba-tiba korban mengalami hilang kendali atau out of control.
Akibatnya, ia tak mampu mengendalikan sepeda motor yang dikendarainya. Hingga ia menghantam trotoar dan tiang listrik yang berada di sisi jalan.
"Patut diduga pengendara motor kurang konsentrasi, sehingga hilang kendali ke sisi kiri jalan lalu menabrak trotoar dan tiang listrik," ujar Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama, Sabtu 14 Agustus 2021.
Diduga, peristiwa yang dialami oleh korban merupakan kecelakaan tunggal. Insiden itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka yang sangat serius di bagian kepala, hingga meregang nyawa sesaat setelah kecelakaan itu terjadi.
"Pengendara berinisial M mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia," pungkasnya.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews