Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal
Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pandemi yang sudah berjalan selama hampir 2 tahun ini masih menyulitkan masyarakat. Terlebih lagi bagi mereka para pedagang dan toko kecil.
Ditambah lagi dengan adanya pemberlakuan PPKM yang membatasi jam pengoperasian toko sehingga mengharuskan ditutup lebih awal.

Seperti halnya dengan salah satu toko tanaman yang terletak di Jalan Raya Kresek, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Toko yang sudah berdiri sekitar 2 tahun ini mengalami penurunan pendapatan hampir sebesar 50 persen dibandingkan dengan pendapatan sebelum kondisi pandemi.

“Sebelum adanya pandemi, pendapatan toko bisa mencapai Rp60 juta per bulan. Sedangkan untuk saat ini penghasilan perbulan hanya mencapai Rp25-35 juta saja," kata Hendi, 20, salah satu pegawai toko tanaman kepada Tangerangnews.com, Rabu 18 Agustus 2021.

Sedangkan untuk per harinya, toko ini biasa meraup pendapatan sekitar Rp3-6 juta. Di toko tersebut terdapat berbagai macam jenis tanaman yang dijual.
Namun, menurut penuturan Hendi, jenis tanaman pohon mangga, pohon jeruk, dan bunga mawar lah yang aling banyak diminati.

Adapun jenis tanaman mahal yang tersedia di toko terebut seperti Beringin Korea dan Bonsai Cemara Udang yang harganya dibandrol sekitar Rp10 juta.
Toko yang ramai didatangi setiap Sabtu dan Minggu ini buka pukul 07.00 WIB dan tutup hingga malam hari. Namun semenjak diberlakukannya pembatasan jam, hal itu cukup menyulitkan untuk mencari tambahan pendapatan toko.
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews