Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Pandemi yang sudah berjalan selama hampir 2 tahun ini masih menyulitkan masyarakat. Terlebih lagi bagi mereka para pedagang dan toko kecil.
Ditambah lagi dengan adanya pemberlakuan PPKM yang membatasi jam pengoperasian toko sehingga mengharuskan ditutup lebih awal.

Seperti halnya dengan salah satu toko tanaman yang terletak di Jalan Raya Kresek, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Toko yang sudah berdiri sekitar 2 tahun ini mengalami penurunan pendapatan hampir sebesar 50 persen dibandingkan dengan pendapatan sebelum kondisi pandemi.

“Sebelum adanya pandemi, pendapatan toko bisa mencapai Rp60 juta per bulan. Sedangkan untuk saat ini penghasilan perbulan hanya mencapai Rp25-35 juta saja," kata Hendi, 20, salah satu pegawai toko tanaman kepada Tangerangnews.com, Rabu 18 Agustus 2021.

Sedangkan untuk per harinya, toko ini biasa meraup pendapatan sekitar Rp3-6 juta. Di toko tersebut terdapat berbagai macam jenis tanaman yang dijual.
Namun, menurut penuturan Hendi, jenis tanaman pohon mangga, pohon jeruk, dan bunga mawar lah yang aling banyak diminati.

Adapun jenis tanaman mahal yang tersedia di toko terebut seperti Beringin Korea dan Bonsai Cemara Udang yang harganya dibandrol sekitar Rp10 juta.
Toko yang ramai didatangi setiap Sabtu dan Minggu ini buka pukul 07.00 WIB dan tutup hingga malam hari. Namun semenjak diberlakukannya pembatasan jam, hal itu cukup menyulitkan untuk mencari tambahan pendapatan toko.
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGPergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) berupaya agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan dengan transparan tanpa kecurangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews