Connect With Us

Puluhan Kendaraan Sunmori Dirazia di BSD, 1 Pemotor Tabrak Polisi

Rachman Deniansyah | Minggu, 22 Agustus 2021 | 10:39

Razia peserta Sunmori di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021. Salah seorang peserta menabrak Polisi karena berusaha menghindari razia. (Rachman Deniansyah / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan motor yang diduga melanggar saat melaksanakan kegiatan berkendara Minggu pagi atau Sunday Morning Ride (Sunmori), ditertibkan aparat Kepolisian di kawasan BSD, tepatnya di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 Agustus 2021. 

Kegiatan penertiban tersebut merupakan antisipasi pihak Kepolisian agar kecelakaan akibat dari kegiatan Sunmori tak terjadi lagi, seperti yang terjadi pada 1 Agustus dan 15 Agustus 2021 lalu .

"Karena beberapa hari belakangan memang sudah ada kejadian kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia. Kegiatan ini biasanya mereka sebut sunmori," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di lokasi penertiban. 

Puluhan motor yang saat melaksanakan kegiatan berkendara Minggu pagi atau Sunday Morning Ride (Sunmori), ditertibkan aparat Kepolisian di kawasan BSD, tepatnya di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 Agustus 2021.

 

Ketika penertiban berlangsung, terdapat sejumlah pemotor yang memanfaatkan Sunmori sebagai ajang kebut-kebutan. 

"Mereka mengganggu ketertiban umum, mengganggu pejalan kaki, dan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya dengan melakukan balapan motor. Mereka melakukan balapan liar sehingga kami melakukan penertiban," paparnya. 

Selain itu, polisi juga memergoki pelanggaran lain yang dilakukan oleh para pemotor, seperti knalpot bising, kelengkapan surat kendaraan, serta persyaratan teknis dan kelayakan kendaraan. 

"Kita berikan sanksi berupa teguran dan tilang bagi mereka. Kita berhentikan lebih dari 40 motor," tuturnya. 

Puluhan motor yang saat melaksanakan kegiatan berkendara Minggu pagi atau Sunday Morning Ride (Sunmori), ditertibkan aparat Kepolisian di kawasan BSD, tepatnya di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 Agustus 2021.

 

Namun lebih parahnya lagi, ada petugas polisi ditabrak oleh pemotor yang hendak melarikan diri saat ditertibkan.  “Pagi ini ada yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus lalu lintas. Petugas kami juga ada yang jadi korban ditabrak oleh mereka," imbuhnya. 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, insiden itu terjadi ketika anggotanya hendak mencari pemotor yang kebut-kebutan. 

Puluhan motor yang saat melaksanakan kegiatan berkendara Minggu pagi atau Sunday Morning Ride (Sunmori), ditertibkan aparat Kepolisian di kawasan BSD, tepatnya di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 Agustus 2021.

 

Kemudian di tengah jalan, petugas memergoki kendaraan yang melawan arus. Petugas berusaha menghindar ke kanan, kebetulan dari sisi yang bersamaan pengendara yang melawan arus tersebut juga belok ke arah yang sama. 

Akibatnya kedua motor, baik yang dikendarai oleh petugas polisi dan pelanggar terjatuh. Atas ulahnya itu, pelanggar tersebut langsung diberi sanksi tegas dan berakhir pada penilangan.

"Itu penindakannya kami lakukan penilangan karena membahayakan pengendara yang lain. Dalam hal ini tadi dia sudah menabrak petugas kami. Dan juga kami memberikan hukuman sebagai efek jera dengan menguras bensin kendaraannya. Kemudian motornya itu harus didorong sampai ke Mapolres Tangsel," pungkasnya.

NASIONAL
Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15.700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Pedagang Jual Minyakita di Atas Rp15.700 Terancam Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:06

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan para pedagang agar tidak menjual Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Cemari Lingkungan, KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah Oli Bekas di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:46

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT. Beringin Petroleom Energy, perusahaan pengolahan limbah oli bekas yang berlokasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 20 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill