Connect With Us

Puluhan Kendaraan Sunmori Dirazia di BSD, 1 Pemotor Tabrak Polisi

Rachman Deniansyah | Minggu, 22 Agustus 2021 | 10:39

Razia peserta Sunmori di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 22 Agustus 2021. Salah seorang peserta menabrak Polisi karena berusaha menghindari razia. (Rachman Deniansyah / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan motor yang diduga melanggar saat melaksanakan kegiatan berkendara Minggu pagi atau Sunday Morning Ride (Sunmori), ditertibkan aparat Kepolisian di kawasan BSD, tepatnya di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 Agustus 2021. 

Kegiatan penertiban tersebut merupakan antisipasi pihak Kepolisian agar kecelakaan akibat dari kegiatan Sunmori tak terjadi lagi, seperti yang terjadi pada 1 Agustus dan 15 Agustus 2021 lalu .

"Karena beberapa hari belakangan memang sudah ada kejadian kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia. Kegiatan ini biasanya mereka sebut sunmori," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di lokasi penertiban. 

Puluhan motor yang saat melaksanakan kegiatan berkendara Minggu pagi atau Sunday Morning Ride (Sunmori), ditertibkan aparat Kepolisian di kawasan BSD, tepatnya di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 Agustus 2021.

 

Ketika penertiban berlangsung, terdapat sejumlah pemotor yang memanfaatkan Sunmori sebagai ajang kebut-kebutan. 

"Mereka mengganggu ketertiban umum, mengganggu pejalan kaki, dan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya dengan melakukan balapan motor. Mereka melakukan balapan liar sehingga kami melakukan penertiban," paparnya. 

Selain itu, polisi juga memergoki pelanggaran lain yang dilakukan oleh para pemotor, seperti knalpot bising, kelengkapan surat kendaraan, serta persyaratan teknis dan kelayakan kendaraan. 

"Kita berikan sanksi berupa teguran dan tilang bagi mereka. Kita berhentikan lebih dari 40 motor," tuturnya. 

Puluhan motor yang saat melaksanakan kegiatan berkendara Minggu pagi atau Sunday Morning Ride (Sunmori), ditertibkan aparat Kepolisian di kawasan BSD, tepatnya di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 Agustus 2021.

 

Namun lebih parahnya lagi, ada petugas polisi ditabrak oleh pemotor yang hendak melarikan diri saat ditertibkan.  “Pagi ini ada yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus lalu lintas. Petugas kami juga ada yang jadi korban ditabrak oleh mereka," imbuhnya. 

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, insiden itu terjadi ketika anggotanya hendak mencari pemotor yang kebut-kebutan. 

Puluhan motor yang saat melaksanakan kegiatan berkendara Minggu pagi atau Sunday Morning Ride (Sunmori), ditertibkan aparat Kepolisian di kawasan BSD, tepatnya di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 22 Agustus 2021.

 

Kemudian di tengah jalan, petugas memergoki kendaraan yang melawan arus. Petugas berusaha menghindar ke kanan, kebetulan dari sisi yang bersamaan pengendara yang melawan arus tersebut juga belok ke arah yang sama. 

Akibatnya kedua motor, baik yang dikendarai oleh petugas polisi dan pelanggar terjatuh. Atas ulahnya itu, pelanggar tersebut langsung diberi sanksi tegas dan berakhir pada penilangan.

"Itu penindakannya kami lakukan penilangan karena membahayakan pengendara yang lain. Dalam hal ini tadi dia sudah menabrak petugas kami. Dan juga kami memberikan hukuman sebagai efek jera dengan menguras bensin kendaraannya. Kemudian motornya itu harus didorong sampai ke Mapolres Tangsel," pungkasnya.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill