Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Identitas pemotor yang tewas terlindas mobil truk tanah di Jalan Raya Legok, tepatnya depan Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 29 Agustus 2021 malam, diketahui.
Berdasarkan KTP yang ditemukan di TKP, korban diketahui bernama Wildan Abdul Basit, 20, warga Kampung Bencongan, RT008/001, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dalam kecelakaan tersebut korban mengendarai Honda Vario nopol B-4975-NEK. Berdasarkan informasi, korban yang melaju dari arah Kelapa Dua menuju Legok itu diduga menghindari jalan berlubang saat kondisi jalan minim penerangan.
Nahas korban malah menyenggol truk tanah bernopol B-9352-UYT yang berada di sebelahnya hingga dia terjatuh ke kolong truk dan terlindas. Korban pun tewas di tempat akibat luka berat di kepala.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews