Connect With Us

Rentan Terpapar, Belajar Tatap Muka di Kabupaten Tangerang Belum Pasti

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:29

Tangkapan layar salah satu siswi saat diperiksa kondisi tubuhnya didalam kelas. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang, belum mengizinkan pihak sekolah, untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka terbatas, karena masih membutuhkan waktu untuk lakukan kajian mendalam.

Usia pelajar yang sangat rentan terpapar Covid-19, menjadi salah satu faktor kajian selain angka penularan di wilayah Kabupaten Tangerang yang baru turun dalam dua pekan terakhir, sehingga mengantisipasi terciptanya klaster baru. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku tengah melakukan kajian mendalam dan masih membutuhkan waktu untuk mengetahui hasilnya, sehingga belum mengizinkan sekolah secara tatap muka. 

Pasalnya angka kasus penularan Covid-19 mulai turun dalam kurun waktu dua pekan terakhir, sehingga diperlukan kehati-hatian.

"Terlebih usia pelajar sangat rentan terpapar dan terjadinya klaster baru di sekolah," ujarnya, Senin 30 Agustus 2021.

Menurut Zaki, sekolah tatap muka adalah kegiatan reguler dan bukan kegiatan biasa, sehingga harus tepat untuk pemberlakuannya, meski dirinya belum mengetahui kapan waktunya.

Sementara salah seorang pelajar SMA di Kabupaten Tangerang, Muhammad Azril, menginginkan segera dilakukan belajar tatap muka karena telah mendapatkan vaksin. 

Sejauh ini, seluruh sekolah di Provinsi Banten belum mendapatkan lampu hijau untuk mengadakan proses belajar tatap muka di sekolah, meski sudah terjadi penurunan level penerapan ppkm dari level empat menjadi level tiga.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill