Connect With Us

Coki Pardede Ditangkap Kasus Sabu di Pagedangan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 September 2021 | 15:09

Komika Coki Pardede. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komika Coki Pardede ditangkap polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Coki ditangkap di rumahnya di Cluster Foresta, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu 1 September 2021, malam. 

"Iya benar, ditangkap di rumahnya saat sendirian. Barang buktinya sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 2 September 2021.

Menurut Kasat, selain Coki pihaknya juga menangkap satu orang berinisial WLI yang diduga sebagai penyuplai sabu tersebut.

Pihaknya pun telah melakukan tes urin kepada Coki. Namun dirinya beluk bisa membeberkan hasilnya. 

"Saat ini yang bersangkutan sedang ditahan di Polres. Sedang dilakukan pemeriksaan dan sudah tes urin juga, untuk pendalaman lebih lanjut," jelas Kasat.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill