Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggeruduk rumah mewah yang dijadikan sebagai pabrik sabu, Rabu 1 September 2021 lalu.
Rumah tersebut berlokasi di Taman Cendana Golf Jalan Beringin Golf, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang.
Saat ini rumah mewah berkonsep minimalis itu, masih berada dalam penjagaan keta aparat bersenjata.
Garis polisi sudah membentang tepat di halaman rumah. Jajaran Polres Metro Jakarta Barat, berencana akan menggelar olah TKP, pada Jumat, 3 Agustus 2021 ini.
Selain aparat bersenjata yang bersiaga tepat di depan rumah, terlihat pula sejumlah anggota Kepolisian turut menjaga.
Pantauan TangerangNews.com, sekilas rumah tersebut tak tampak seperti tempat produksi sabu.
Baca Juga :
Tak ada orang yang menyangka, jika rumah mewah berwarna cream coklat ini telah disulap menjadi sebuah laboratorium atau pabrik narkoba jenis sabu.
Bahkan yang tak habis pikir, jaringan yang bermain adalah jaringan internasional.
Di lokasi, terlihat pula salah satu tersangka dijaga ketat oleh Kepolisian. Ia digelandang dengan ketat masuk ke rumah tersebut.
Menurut informasi, olah TKP yang akan digelar siang ini akan langsung dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, dibantu dengan DEA Amerika Serikat dan Puslabfir Polri.
Olah TKP ini, bertujuan untuk mendalami dan menelusuri dalam upaya lebih lanjut mengidentifikasi sejumlah barang bukti serta mengungkap motif yang dilakukan tersangka.
Diketahui, penggerebekan tersebut, merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya di Kalideres, Jakarta Barat.
Dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan dua orang tersangka. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews