Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggeruduk rumah mewah yang dijadikan sebagai pabrik sabu, Rabu 1 September 2021 lalu.
Rumah tersebut berlokasi di Taman Cendana Golf Jalan Beringin Golf, Kecamatan Karawaci, Kabupaten Tangerang.
Saat ini rumah mewah berkonsep minimalis itu, masih berada dalam penjagaan keta aparat bersenjata.
Garis polisi sudah membentang tepat di halaman rumah. Jajaran Polres Metro Jakarta Barat, berencana akan menggelar olah TKP, pada Jumat, 3 Agustus 2021 ini.
Selain aparat bersenjata yang bersiaga tepat di depan rumah, terlihat pula sejumlah anggota Kepolisian turut menjaga.
Pantauan TangerangNews.com, sekilas rumah tersebut tak tampak seperti tempat produksi sabu.
Baca Juga :
Tak ada orang yang menyangka, jika rumah mewah berwarna cream coklat ini telah disulap menjadi sebuah laboratorium atau pabrik narkoba jenis sabu.
Bahkan yang tak habis pikir, jaringan yang bermain adalah jaringan internasional.
Di lokasi, terlihat pula salah satu tersangka dijaga ketat oleh Kepolisian. Ia digelandang dengan ketat masuk ke rumah tersebut.
Menurut informasi, olah TKP yang akan digelar siang ini akan langsung dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, dibantu dengan DEA Amerika Serikat dan Puslabfir Polri.
Olah TKP ini, bertujuan untuk mendalami dan menelusuri dalam upaya lebih lanjut mengidentifikasi sejumlah barang bukti serta mengungkap motif yang dilakukan tersangka.
Diketahui, penggerebekan tersebut, merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus sebelumnya di Kalideres, Jakarta Barat.
Dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan dua orang tersangka. (RAZ/RAC)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews