Connect With Us

Digerebek Judi Ayam, Dua Orang Hilang Usai Terjun ke Sungai Cidurian Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 September 2021 | 09:31

Ilustrasi orang tenggelam. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang menceburkan diri ke Sungai Cidurian, di jalan Raya Kresek, Kampung Baru, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, saat penggerebekan judi ayam oleh aparat setempat, Senin 6 September 2021, dini hari. Namun hingga saat ini, keduanya belum ditemukan.

Kedua korban diketahui bernama Juwes Baiduri, 35, warga kampung Enggan, RT015/004, Desa Talok Kecamatan Kresek dan Wawan Indriyani, 40, warga Kampung Gabus, RT010/006, Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa itu berawal keduanya tengah melakukan judi sabung ayam. Lalu aparat setempat melakukan penggerebekan pada Pukul 02.30 WIB. Kedua korban melarikan diri dengan berenang ke arah Sungai Cidurian, kemudian tidak timbul kembali. 

Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta pun bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian, sekitar pukul 08.20 WIB. Sampai saat ini belum diketahui kondisi kedua orang tersebut.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill