Connect With Us

Digerebek Judi Ayam, Dua Orang Hilang Usai Terjun ke Sungai Cidurian Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 September 2021 | 09:31

Ilustrasi orang tenggelam. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua orang menceburkan diri ke Sungai Cidurian, di jalan Raya Kresek, Kampung Baru, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, saat penggerebekan judi ayam oleh aparat setempat, Senin 6 September 2021, dini hari. Namun hingga saat ini, keduanya belum ditemukan.

Kedua korban diketahui bernama Juwes Baiduri, 35, warga kampung Enggan, RT015/004, Desa Talok Kecamatan Kresek dan Wawan Indriyani, 40, warga Kampung Gabus, RT010/006, Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa itu berawal keduanya tengah melakukan judi sabung ayam. Lalu aparat setempat melakukan penggerebekan pada Pukul 02.30 WIB. Kedua korban melarikan diri dengan berenang ke arah Sungai Cidurian, kemudian tidak timbul kembali. 

Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta pun bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian, sekitar pukul 08.20 WIB. Sampai saat ini belum diketahui kondisi kedua orang tersebut.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill