MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda ditemukan tewas terkapar di Taman Teluknaga, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Senin 6 September 2021 sekitar pukul 06.00 WIB. Korban tewas dengan penuh luka sayatan di tubuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Ipda Adityo Wijanarko membenarkan adanya pemuda yang ditemukan tewas dengan penuh luka ini. "Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi.
“Korban diketahui bernama Mochamad Al Idrus, 19, warga Kebon Pasir, Kelurahan Lemo, Kecamatan Teluknaga,” katanya.
Adityo menyebut, korban meninggal dalam keadaan posisi tubuh telentang dengan penuh luka diduga akibat bacokan.
Seperti jari bagian jempol tangan sebelah kiri korban putus. Lalu, korban juga mengalami robek bagian telapak tangan sebelah kiri, robek bagian punggung, robek bagian kepala.
Ada juga luka lecet bagian belakang telinga sebelah kiri dan robek bagian lengan tangan sebelah kiri.
"Diakibatkan benda tajam," pungkasnya.
Kini, jasad korban telah dievakuasi. Belum diketahui secara pasti apakah korban kekerasan akibat insiden pembegalan atau tawuran. (RED/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews