Connect With Us

Pihak Keluarga Dilarang Jenguk Korban Luka Kebakaran Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 8 September 2021 | 20:43

Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini Lestari di RSUD Kab. Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten, Naniek Isnaini Lestari mengungkapkan  pihak keluarga korban luka berat akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tidak diperbolehkan menjenguk korban karena situasi dan kondisi masih pandemi COVID-19.

"Jadi nanti kalau untuk keluarga, pihak kepolisian yang akan memberikan kabar terkait perkembangannya," ujar Naniek di Tangerang, Rabu 8 September 2021. 

Naniek mengaku Tim RSUD Kabupaten Tangerang akan terus memantau dan memberikan perhatian lebih kepada para pasien yang mengalami luka berat. "Tentunya kita akan terus memantau dan memberikan perhatian lebih kepada korban," tegasnya. 

Naniek mengatakan pihaknya mengerahkan dokter spesialis bedah untuk menangani para korban luka berat akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari tadi. 

"Kita kerahkan dua dokter bedah plastik dan dua dokter umum. Saat ini para pasien sedang menjalani pemeriksaan intensif dari para dokter," kata Naniek.

Dia menyebutkan korban kebakaran luka berat yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang adalah laki-laki dengan kisaran berusia 27 tahun sampai 41 tahun.

"Kalau untuk yang dirawat di rumah sakit ini rata-rata berusia 27 tahun-41 tahun, semuanya laki-laki dan kondisinya sadar semua," katanya.

Ia menambahkan, dari kedelapan korban tersebut kini sedang dilakukan pengobatan dan pembersihan pada bagian luka bakar yang dialami para pasien oleh dokter bedah yang menangani. "Kita berharap kondisi para korban bisa cepat membaik," tuturnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Respon Kasus Curanmor, Parkir Stadion Benteng Reborn Pakai Boom Gate Mulai Juli 2026

Senin, 8 Juni 2026 | 17:14

Sistem parkir digital resmi di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, ditargetkan mulai beroperasi pada awal Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill