Connect With Us

Pihak Keluarga Dilarang Jenguk Korban Luka Kebakaran Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 8 September 2021 | 20:43

Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini Lestari di RSUD Kab. Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten, Naniek Isnaini Lestari mengungkapkan  pihak keluarga korban luka berat akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tidak diperbolehkan menjenguk korban karena situasi dan kondisi masih pandemi COVID-19.

"Jadi nanti kalau untuk keluarga, pihak kepolisian yang akan memberikan kabar terkait perkembangannya," ujar Naniek di Tangerang, Rabu 8 September 2021. 

Naniek mengaku Tim RSUD Kabupaten Tangerang akan terus memantau dan memberikan perhatian lebih kepada para pasien yang mengalami luka berat. "Tentunya kita akan terus memantau dan memberikan perhatian lebih kepada korban," tegasnya. 

Naniek mengatakan pihaknya mengerahkan dokter spesialis bedah untuk menangani para korban luka berat akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari tadi. 

"Kita kerahkan dua dokter bedah plastik dan dua dokter umum. Saat ini para pasien sedang menjalani pemeriksaan intensif dari para dokter," kata Naniek.

Dia menyebutkan korban kebakaran luka berat yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang adalah laki-laki dengan kisaran berusia 27 tahun sampai 41 tahun.

"Kalau untuk yang dirawat di rumah sakit ini rata-rata berusia 27 tahun-41 tahun, semuanya laki-laki dan kondisinya sadar semua," katanya.

Ia menambahkan, dari kedelapan korban tersebut kini sedang dilakukan pengobatan dan pembersihan pada bagian luka bakar yang dialami para pasien oleh dokter bedah yang menangani. "Kita berharap kondisi para korban bisa cepat membaik," tuturnya.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill