Connect With Us

Pihak Keluarga Dilarang Jenguk Korban Luka Kebakaran Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 8 September 2021 | 20:43

Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini Lestari di RSUD Kab. Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten, Naniek Isnaini Lestari mengungkapkan  pihak keluarga korban luka berat akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tidak diperbolehkan menjenguk korban karena situasi dan kondisi masih pandemi COVID-19.

"Jadi nanti kalau untuk keluarga, pihak kepolisian yang akan memberikan kabar terkait perkembangannya," ujar Naniek di Tangerang, Rabu 8 September 2021. 

Naniek mengaku Tim RSUD Kabupaten Tangerang akan terus memantau dan memberikan perhatian lebih kepada para pasien yang mengalami luka berat. "Tentunya kita akan terus memantau dan memberikan perhatian lebih kepada korban," tegasnya. 

Naniek mengatakan pihaknya mengerahkan dokter spesialis bedah untuk menangani para korban luka berat akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari tadi. 

"Kita kerahkan dua dokter bedah plastik dan dua dokter umum. Saat ini para pasien sedang menjalani pemeriksaan intensif dari para dokter," kata Naniek.

Dia menyebutkan korban kebakaran luka berat yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang adalah laki-laki dengan kisaran berusia 27 tahun sampai 41 tahun.

"Kalau untuk yang dirawat di rumah sakit ini rata-rata berusia 27 tahun-41 tahun, semuanya laki-laki dan kondisinya sadar semua," katanya.

Ia menambahkan, dari kedelapan korban tersebut kini sedang dilakukan pengobatan dan pembersihan pada bagian luka bakar yang dialami para pasien oleh dokter bedah yang menangani. "Kita berharap kondisi para korban bisa cepat membaik," tuturnya.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill