Connect With Us

Pihak Keluarga Dilarang Jenguk Korban Luka Kebakaran Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 8 September 2021 | 20:43

Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini Lestari di RSUD Kab. Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten, Naniek Isnaini Lestari mengungkapkan  pihak keluarga korban luka berat akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tidak diperbolehkan menjenguk korban karena situasi dan kondisi masih pandemi COVID-19.

"Jadi nanti kalau untuk keluarga, pihak kepolisian yang akan memberikan kabar terkait perkembangannya," ujar Naniek di Tangerang, Rabu 8 September 2021. 

Naniek mengaku Tim RSUD Kabupaten Tangerang akan terus memantau dan memberikan perhatian lebih kepada para pasien yang mengalami luka berat. "Tentunya kita akan terus memantau dan memberikan perhatian lebih kepada korban," tegasnya. 

Naniek mengatakan pihaknya mengerahkan dokter spesialis bedah untuk menangani para korban luka berat akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari tadi. 

"Kita kerahkan dua dokter bedah plastik dan dua dokter umum. Saat ini para pasien sedang menjalani pemeriksaan intensif dari para dokter," kata Naniek.

Dia menyebutkan korban kebakaran luka berat yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang adalah laki-laki dengan kisaran berusia 27 tahun sampai 41 tahun.

"Kalau untuk yang dirawat di rumah sakit ini rata-rata berusia 27 tahun-41 tahun, semuanya laki-laki dan kondisinya sadar semua," katanya.

Ia menambahkan, dari kedelapan korban tersebut kini sedang dilakukan pengobatan dan pembersihan pada bagian luka bakar yang dialami para pasien oleh dokter bedah yang menangani. "Kita berharap kondisi para korban bisa cepat membaik," tuturnya.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill