Connect With Us

Pemkab Tangerang Siap Gelar SKD CPNS dan Selkom PPPK Non-Guru untuk 12 Ribu Peserta

Tim TangerangNews.com | Rabu, 8 September 2021 | 22:28

Flayer SKD CPNS dan Selkom PPPK Non-Guru. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang akan menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil dan Seleksi Kompetensi (Selkom) bagi peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Non-Guru yang lolos seleksi administrasi.

Kepala Bidang Perencanaan Aparatur pada BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hartono mengatakan, Kabupaten Tangerang sudah mendapatkan jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu mulai dari tanggal 15 sampai 28 September 2021.

Adapun pelaksanaan tes titik lokasi mandiri Kabupaten Tangerang di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Kurang lebih ada sekitar 12 ribu peserta yang nanti akan mengikuti SKD/Selkom. Untuk tesnya, nanti memakai CAT dengan menggunakan komputer. Tiga ribu memilih titik lokasi di BKN Pusat, Kanreg BKN, dan UPT BKN seluruh indonesia, dan 9 ribu sisanya tes di UMN," ujarnya, Rabu, 8 September 2021, dikutip dari Diskominfo Kab.Tangerang.

Lanjutnya, untuk keluarga peserta yang ingin mendampingi diimbau agar tidak datang untuk mencegah terjadinya kerumunan di masa pandemi ini. 

"BKN akan menyiapkan link youtube untuk live score, dan ini real-time, Jadi cukup menyaksikan di youtube saja. Jadi tidak perlu datang ke UMN, cukup pesertanya saja," jelas dia.

Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menambahkan, untuk tahun ini ada sejumlah persyaratan yang berbeda dibanding dengan tahun-tahun kemarin.

Menurut Hendar, untuk peserta yang mengikuti tes SKD atau Selkom diwajibkan untuk membawa alat tulis serta data diri. Seperti, KTP asli atau surat keterangan kependudukan ataupun Kartu Keluarga terlegasir basah dari Disdukcapil, kartu peserta ujian, deklarasi sehat (yang diunduh dari isian form SSCASN akun masing-masing pelamar) , surat hasil negatif SWAB PCR yang berlaku 2x24 jam atau non-reaktif SWAB Antigen selama 1x24 jam sebelum ujian, serta sertifikat vaksin covid-19 minimal dosis 1.

"Berdasarkan ketentuan dari pusat, syarat wajib vaksin ini berlaku bagi peserta yang akan mengikuti tes di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Kalau orang yang tidak bisa divaksin, misalnya penyintas Covid-19 yang waktunya belum tiga bulan, komorbid, atau dengan alasan lainnya yang diatur BKN, yang bersangkutan wajib membawa surat keterangan dari RS Pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan peserta tersebut tidak bisa divaksin. Sedangkan, untuk SWAB PCR atau Antigen dapat dilakukan di fasilitas kesehatan resmi manapun yang dapat menerbitkan Surat Hasil SWAB PCR/Antigen," lanjutnya.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

TANGSEL
Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:10

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu insiden robohnya tembok pembatas milik sebuah apartemen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill