Connect With Us

Ini Penjelasan Dokter RSUD Tangerang 3 Napi Tidak Bisa Diselamatkan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 September 2021 | 11:23

Dokter ICU RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andiyani saat di wawancarai awak media di RSUD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dokter ICU RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andiyani  menyampaikan penanganan terkait tiga napi Lapas Kelas 1 Tangerang yang tewas akibat luka bakar.

Menurutnya, ketiga napi itu meninggal dunia pada Kamis 9 September 2021. Pertama, napi bernama Adam Maulana yang menghembuskan nafas terakhirnya pukul 03.00 WIB.

"Memang kondisinya luka bakar berat sekitar 98 persen. Pasien itu sudah jatuh ke arah infeksi yang mengganggu organ yang lain," ujarnya saat ditemui di RSUD Kabupaten Tangerang.

Lalu, napi bernama Hadiyanto dan Timothy yang meninggal pukul 06.00 WIB. Hadiyanto mengalami luka bakar 60 sampai 80 persen. Sedangkan Timothy mengalami luka bakar sampai 85 persen.

"Semua sudah kami bantu dengan alat terpasang ventilator ketika pasien itu masuk, lalu pemeriksaan laboratorium, dan penunjang lainnya," jelas Dokter Santika

Lantaran luka bakar yang sangat berat, ketiga napi ini tak dapat diselamatkan. Terlebih, luka yang mereka alami mengganggu organ tubuh lainnya.

"Karena ada akibat luka bakar itu sendiri ada penunjang ganguan organ yang lain, gangguan multi organ seperti ginjal, liver," ungkapnya.

Dokter Santika menambahkan, ketiga napi ini sebelum meninggal, kondisinya sadar. Mereka juga belum sempat dioperasi.

"Kemarin itu awal masuk itu syok berat pasiennya kita langkah awal atasi dulu tatanan syok dehidrasi cairan kemudian kita berikan obat penopang jantung seperti vitamin," katanya.

Jika kondisi mereka stabil, rencananya akan operasi hari ini. Namun ketiga pasien itu ternyata tidak bisa bertahan hingga akhirnya meninggal.

Ketiga napi yang meninggal ini menambah jumlah total korban lainnya akibat insiden Lapas Kelas 1 Tangerang terbakar, sehingga keseluruhan korban tewas menjadi 44 orang.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill