Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, masih merawat tujuh pasien narapidana yang menjadi korban kebakaran di Blok C Dua Lapas Kelas 1 Tangerang.
Dua pasien di antaranya berinsisial N dan HR dalam kondisi belum stabil atau masih kritis, karena alami trauma gejala nafas yang merupakan dampak terjebak dalam kebakaran lebih dari satu jam.
Hilwani, Kepala Humas RSU Kabupaten Tangerang mengatakan, tim medis akan memberikan tindakan berupa operasi pembersihan luka dan pengangkatan jaringan kulit yang telah mati akibat luka bakar, kepada satu pasien narapidana, pada Jumat 10 September 2021, siang.
“Sedangkan hari Kamis kemarin, operasi serupa telah dilakukan kepada dua pasien yang alami luka bakar di atas 90 persen, untuk mengurangi peradangan. Diperkirakan butuh waktu tiga minggu lamanya untuk normal kembali,” katanya.
Sedangkan tiga pasien lain menjalani rawat inap karena alami luka patah kaki dan luka bakar di bawah 20 persen.
“Tindakan operasi akan kembali dilakukan kepada dua pasien narapidana yakni N dan HR, yang dijadwalkan pada senin pekan depan, jika kondisi keduanya telah stabil,” jelas Hilwani.
Orang tua dari salah seorang pasien narapidana, Neti Suliarti, mendatangi Rsud Kabupaten Tangerang untuk melihat langsung kondisi anaknya. Namun karena masih pandemi COVID-19 dan tempat perawatan berada di ruang high care unit atau HCU , maka dia tidak diizinkan menjenguknya.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews