Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial N ditemukan berlumuran darah di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 September 2021. N diduga korban tabrak lari sopir truk.
"Betul korban tabrak lari, dari hasil penyelidikan sementara seperti itu," ujar Fijay salah seorang petugas Palamg Merah Indonesia saat dikonfirmasi, Sabtu 11 September 2021.
Kecelakaan terjadi pada Sabtu 11 September sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban tertabrak truk saat berkendara. Akibat kecelakaan itu, N pengendara motor mengalami koma dan kini tengah ditangani polisi.
"Sementara kendaraan diduga jenis truk yang identitasnya belum diketahui, menurut informasi yang didapat, melaju dari arah Serang menuju ke arah Balaraja melewati Jalan Raya Serang, Tangerang," ujar Fijay.

Akibat kecelakaan itu, N langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebab, kondisinya sangat mengkhawatirkan.
"Terjadi luka parah di TKP. Tangan kanan patah dan wajah mengalami pendarahan parah. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja," kata Fijay.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kecelakaan tersebut.
“Dan khusus untuk truk yang menabrak masih diselidiki lebih lanjut aparat Kepolisian," ujar Fijay.
View this post on Instagram
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPerayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Jajaran Polda Banten melalui Satreskrim Polres Cilegon menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu Benih Bening Lobster (BBL) atau benur senilai puluhan miliar rupiah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews