Connect With Us

Ternyata Ini Penyebab Helikopter Terguling di Bandara Curug Tangerang

Rachman Deniansyah | Senin, 13 September 2021 | 18:44

Satu unit Helikopter tipe Bell 429 PK-CAWterguling di ujung landasan Bandara Budiarto, Curug, Tangerang pada Senin, 13 September 2021. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Insiden tergulingnya helikopter tipe Bell 429 PK-CAW di ujung landasan Bandara Budiarto, Curug, Kabupaten Tangerang, disinyalir disebabkan oleh adanya kerusakan pada mesin. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, sebelum tergelincir helikopter milik Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan tersebut sempat mengudara setinggi 100 meter. 

"Pada saat cek kalibrasi mesin flight kemudian baru terbang 100 meter, ada trouble mesin sedikit," ujar Yusri melalui keterangan resminya, Senin, 13 September 2021.

Sehingga ketika baru berhasil terbang, helikopter tersebut terjatuh di ujung landasan bandara. Namun beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

"Pilot sama captainnya selamat. Ini keterangan awalnya saja bahwa baru terbang 100 meter ada gangguan mesin sedikit," imbuhnya.

Yusri menyebut, selain mengalami gangguan mesin, peristiwa itu tak dapat dihindari karena adanya angin kencang. 

Akibatnya pada saat pilot hendak melakukan pendaratan darurat, helikopter berwarna putih itu terhempas angin. 

"Pada saat turun itu angin sangat kencang sehingga terhempas. Itu aja sementara menurut captain-nya," tutur Yusri.

Atas kejadian itu, pilot dan co-pilot mengalami luka ringan.  Sementara ini mereka ditangani oleh unit kesehatan PPI Curug. "Kita cuma pengamanan aja," pungkas Yusri.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill