Connect With Us

Bertambah Lagi, Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 49 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 September 2021 | 12:13

Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Total korban meninggal insiden terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang kini menjadi 49 orang. Jumlah itu bertambah karena ada satu korban terbaru yang meninggal dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.  

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang dr Hilwani mengatakan, pagi ini pasien atas nama N meninggal dunia. 

"Benar sekitar pukul 10.25 WIB pasien atas nama tuan N meninggal dunia," ujarnya, Kamis 16 September 2021. 

Hilwani menyatakan, N meninggal di ruang ICU. N mengembuskan nafas terakhirnya dalam kondisi yang memang kritis. 

"Dikarenakan kondisinyanya (N)memang masih berat. Kemungkinan karena trauma inhalasi dan infeksi yang berat," ucapnya. 

Dokter jaga ICU RSUD Kabupaten Tangerang, Santika Budi Andyani menambahkan, sebelum meninggal N memang kondisinya mengkhawatirkan. 

"Memang tuan N kondisinya dari yang awal mengalami perburukan, hingga sekarang masih belum mengalami perubahan yang signifikan," jelasnya.

Menurutnya, sejak pertama kali dirawat hingga saat ini, N masih menggunakan alat bantu napas berupa ventilator. 

Dari meninggalnya N, saat ini menyisakan pasien berinisial Y dan JS yang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill