Connect With Us

Bayi yang Ditemukan di Pembuangan Sampah Legok Kondisinya Mulai Membaik

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 September 2021 | 18:41

Tangkapan layar warga saat mengambil sesosok bayi perempuan di tumpukan sampah yang berlokasi di Kampung Kebon Kosong RT 03/ RW 03, Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bayi mungil yang ditemukan di areal pembuangan sampah wilayah Kampung Kebun Kosong RT 03 RW 03, Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, kondisinya kini mulai membaik.

Kendati demikian, bayi malang berjenis kelamin perempuan itu kini masih harus menjalani perawatan oleh petugas medis. 

Kanit Reskrim Polsek Legok Iptu Fathurrodji menuturkan usai ditemukan dalam kondisi hidup, bayi tersebut langsung dilarikan ke Puskesmas Panongan. 

"Kemudian kondisi sudah mulai membaik. Bayi ditemukan dalam keadaan hidup, dibawa ke Puskesmas Panongan," ujar Fathurrodji saat dikonfirmasi, Selasa, 21 September 2021. 

Ia mengatakan, bayi tersebut semula ditemukan oleh seorang warga yang hendak membuang sampah. Tepatnya sekitar pukul 08.00 WIB. 

Baca Juga :

Bayi tak berdosa itu diduga dibuang tak lama setelah dilahirkan oleh orang tuanya yang tak bertanggung jawab, tanpa sehelai pakaian apapun. 

"Tanpa busana sedikit pun, tanpa dibalut apa-apa kemudian diamankan warga ke Kelurahan," tuturnya. 

Penemuan bayi malang itu pun membuat masyarakat sekitar geger sekaligus geram dengan perbuatan orang tuanya yang tak bertanggung jawab. 

Hingga kini, belum diketahui dalang yang tega membuang bayi mungil tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan jajaran Polsek Legok. 

"Belum bisa memprediksi karena kita masih proses penyelidikan," ujarnya.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill