Connect With Us

Polisi Baru Sadar, Ada Satu Terduga Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Tangerang Kabur

Tim TangerangNews.com | Jumat, 24 September 2021 | 23:09

Kantor Pos Pol Jambe, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com - Satu dari keempat terduga penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Tangerang, berhasil melarikan diri pada saat akan dilakukan pengembangan.

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, diketahui melarikan diri melalui pintu belakang mobil petugas yang sedang terparkir di kantor Pos Pol Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat pagi 24 September 2021 sekitar pukul 07.00 WIB.

Kepala Polsubsektor Jambe, IPDA Rohmad di Tangerang, Jumat, menjelaskan bahwa pelarian itu diketahui pada saat dirinya tiba di kantor Pos Pol Jambe sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketika itu ia melihat di dalam mobil petugas ada tiga orang terduga dengan kondisi terborgol. Namun, kondisi dari pintu belakang mobil itu sudah dalam keadaan terbuka.

"Infonya ada 4 orang, tapi saya melihat ada tiga orang dalam mobil itu dan satu petugas sedang istirahat (tidur) di dalam. Tapi kondisi pintu belakang mobil terbuka," katanya dikutip dari Antara.

Setelah itu, pada saat petugas hendak melakukan kegiatan pengembangan terhadap para terduga, rekannya dari Satnarkoba tersadar bahwa satu dari empat terduga itu telah melarikan diri.

"Jadi saya tahunya di dalam mobil itu ada 3 orang saja, tidak tahu ada 4 orang terduga," ujarnya.

Mengetahui hal itu, petugas kepolisan pun langsung bergegas melakukan pencarian di sekitar wilayah kantor Polsubsektor Jambe.

"Sudah tadi anggota Satnarkoba langsung melakukan pencarian," ungkapnya.

Hingga kini, satu terduga yang melarikan diri dan belum diketahui identitasnya tersebut belum diketahui keberadaanya.

"Yang melarikan diri ini statusnya bukan tersangka atau tahanan, tapi ini dalam proses pengembangan," kata dia.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

HIBURAN
Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill