Connect With Us

500 Dosis Vaksin Disalurkan Door To Door ke Warga Gunung Kaler Tangerang 

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 September 2021 | 16:06

Polsek Kresek melaksanakan program vaksinasi bersama warga Desa Onyam, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang dalam rangka mengantisipasi penularan serta penyebaran Covid-19. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Kresek gencar melaksanakan program vaksinasi di Desa Onyam, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang dalam rangka mengantisipasi penularan serta penyebaran Covid-19. 

Kegiatan vaksinasi bertempat di Kampung Gaga Bengkanang, RT01/02, Senin 27 September 2021 ini dilakukan secara door to door.

Dalam program gerai Vaksinasi Sinovac Dosis Satu ini, Polsek Kresek dibantu dari Relawan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dengan tetap menjaga prokes yang ketat.

Anggota Polsek Kresek Bripka Dadang mengucapakan terima kasih kepada masyarakat yang begitu antusias mengikuti program vaksinasi ini 

"Kami sangat mengapresiasi para Relawan IMM dan juga tenaga medis atas bantuan dan kerjasamanya juga rekan rekan satgas, sehingga terselenggara vaksinasi sinovac tahap pertama sesuai sasaran," ucapnya.

Dia berharap semoga masyarakat lebih kooperatif lagi bila ada vaksinasi sebagai usaha bersama dalam menanggulangi wabah Covid-19. 

"Mudah mudahan dengan divaksin, warga Desa Onyam lebih kuat imun dan terhindar dari virus Covid-19," jelasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill