Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com- Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang, mempersiapkan aplikasi Sistem Peruntukan Konfirmasi Tata Ruang yang dinamai SIPETARUNG. Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat, pelaku usaha, dan investor yang berencana mengajukan permohonan terkait izin pemanfaatan ruang dan memudahkan mereka saat ingin mengadakan suatu pembangunan.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Tata Ruang Pemkab Tangerang Haerudin Setiawan Setia melalui Teleconference secara virtual di Tangerang pada Senin 27 September 2021.
Haerudin yang memimpin langsung rapat kegiatan aksi perubahan program optimalisasi pelayanan konfirmasi peruntukan ruang ini menjelaskan, inovasi digital tersebut juga dapat bermanfaat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang di sektor peruntukan ruang.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Tata Ruang wilayah yang sudah diterbitkan pada tahun 2020 lalu, yakni melalui Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang.
"Ada berbagai manfaat dari inovasi berbasis digital ini, selain meningkatkan PAD, pengusaha atau masyarakat yang ingin melakukan usaha dapat melihat terlebih dulu informasi keterkaitan dengan tata ruang," ujar Haerudin.
“Kemudian, hal yang berkaitan dengan atribusi dan cetak peta, lalu adanya kepastian hukum bagi masyarakat di dalam pemanfaatan ruang, juga merupakan manfaat dari inovasi digital ini,” lanjut dia.
Pihaknya berharap, dengan adanya sistem aplikasi SIPETARUNG, masyarakat dapat lebih mengetahui dan memahami ketaatan yang berkaitan dengan rancangan tata ruang wilayah di Kabupaten Tangerang.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews