Connect With Us

Pemkab Tangerang Siapkan Aplikasi untuk Permudah Investor Ajukan Perizinan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 28 September 2021 | 09:29

Kepala Bidang Tata Ruang Pemkab Tangerang Haerudin Setiawan Setia. (@TangerangNews / Pemkab Tangerang)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang, mempersiapkan aplikasi Sistem Peruntukan Konfirmasi Tata Ruang yang dinamai SIPETARUNG. Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat, pelaku usaha, dan investor yang berencana mengajukan permohonan terkait izin pemanfaatan ruang dan memudahkan mereka saat ingin mengadakan suatu pembangunan.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Tata Ruang Pemkab Tangerang Haerudin Setiawan Setia melalui Teleconference secara virtual di Tangerang pada Senin 27 September 2021. 

Haerudin yang memimpin langsung rapat kegiatan aksi perubahan program optimalisasi pelayanan konfirmasi peruntukan ruang ini menjelaskan, inovasi digital tersebut juga dapat bermanfaat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang di sektor peruntukan ruang.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Tata Ruang wilayah yang sudah diterbitkan pada tahun 2020 lalu, yakni melalui Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang.

"Ada berbagai manfaat dari inovasi berbasis digital ini, selain meningkatkan PAD, pengusaha atau masyarakat yang ingin melakukan usaha dapat melihat terlebih dulu informasi keterkaitan dengan tata ruang," ujar Haerudin.

“Kemudian, hal yang berkaitan dengan atribusi dan cetak peta, lalu adanya kepastian hukum bagi masyarakat di dalam pemanfaatan ruang, juga merupakan manfaat dari inovasi digital ini,” lanjut dia.

Pihaknya berharap, dengan adanya sistem aplikasi SIPETARUNG, masyarakat dapat lebih mengetahui dan memahami ketaatan yang berkaitan dengan rancangan tata ruang wilayah di Kabupaten Tangerang.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill