Connect With Us

Pemkab Tangerang Siapkan Aplikasi untuk Permudah Investor Ajukan Perizinan

Tim TangerangNews.com | Selasa, 28 September 2021 | 09:29

Kepala Bidang Tata Ruang Pemkab Tangerang Haerudin Setiawan Setia. (@TangerangNews / Pemkab Tangerang)

TANGERANGNEWS.com- Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang, mempersiapkan aplikasi Sistem Peruntukan Konfirmasi Tata Ruang yang dinamai SIPETARUNG. Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat, pelaku usaha, dan investor yang berencana mengajukan permohonan terkait izin pemanfaatan ruang dan memudahkan mereka saat ingin mengadakan suatu pembangunan.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Tata Ruang Pemkab Tangerang Haerudin Setiawan Setia melalui Teleconference secara virtual di Tangerang pada Senin 27 September 2021. 

Haerudin yang memimpin langsung rapat kegiatan aksi perubahan program optimalisasi pelayanan konfirmasi peruntukan ruang ini menjelaskan, inovasi digital tersebut juga dapat bermanfaat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang di sektor peruntukan ruang.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang tentang Tata Ruang wilayah yang sudah diterbitkan pada tahun 2020 lalu, yakni melalui Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang.

"Ada berbagai manfaat dari inovasi berbasis digital ini, selain meningkatkan PAD, pengusaha atau masyarakat yang ingin melakukan usaha dapat melihat terlebih dulu informasi keterkaitan dengan tata ruang," ujar Haerudin.

“Kemudian, hal yang berkaitan dengan atribusi dan cetak peta, lalu adanya kepastian hukum bagi masyarakat di dalam pemanfaatan ruang, juga merupakan manfaat dari inovasi digital ini,” lanjut dia.

Pihaknya berharap, dengan adanya sistem aplikasi SIPETARUNG, masyarakat dapat lebih mengetahui dan memahami ketaatan yang berkaitan dengan rancangan tata ruang wilayah di Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill