Connect With Us

Bantu Pembangunan, PT Agung Intiland Diganjar Penghargaan dari Pemkab Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 Oktober 2021 | 17:19

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan penghargaan dan apresiasi kepada PT Agung Intiland melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan penghargaan dan apresiasi kepada PT Agung Intiland, karena telah membantu meningkatkan pembangunan di wilayah tersebut melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Saya atas nama Pemerintah Daerah ingin mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kontribusi serta sumbangsih perusahaan melalui CSR-nya," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, saat menyerahkan penghargaan tersebut di The Grantage Hotel & Sky Lounge, Pagedangan, Kamis 23 September 2021 lalu.

Menurutnya, CSR adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Bagi Perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan CSR, Zaki berpesan jangan berkecil hati.

Hal ini diharapkan dapat dijadikan sebagai motivasi bagi perusahaan lain di Kabupaten Tangerang, untuk bisa terus memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang melalui CSR.

Sementara itu Plt Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tangerang Dian Mayang Sari mengatakan, perusahaan yang memperoleh penghargaan dinilai telah banyak memberikan kontribusi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang melalui program CSR.

"Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian para tim independen yang kompeten," terang Mayang.

Selain Agung Intiland, terdapat 11 perusahaan lain di Kabupaten Tangerang yang juga mendapatkan penghargaan serupa. Diantaranya seperti Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Lestari Mahadibya dan Paragon Technology and Innovation.

Selain itu, Alam Sutera Realty, HTM Indonesia, Paramount Enterprise International, Indorama Ventures Indonesia, Ciputra Residence, Bumi Serpong Damai dan Unilever Indonesia.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill