Connect With Us

Ratusan Pejabat di Kabupaten Tangerang Dirotasi, Bupati Tuntut Perbaikan Kinerja

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 2 Oktober 2021 | 10:21

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar didampingi Sekda Mochamad Maesyal Rasyid dan Kepala BKPSDM Hendar Herawan menyaksikan penandatanganan proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Tangerang. (@TangerangNews / Pemkab Tangerang)

TANGERANGNEWS.com- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan rotasi dan mutasi sebanyak 282 pejabat dari eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Tangerang, Provinsi Banten. Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Ruang Cituis, Gedung Setda Kabupaten Tangerang.

Dalam pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat tersebut, turut hadir mendampingi, Sekda Mochamad Maesyal Rasyid dan Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan. "Selain sebagai proses penyegaran ini juga untuk pembinaan karir para pegawai. Proses ini biasa dilakukan demi menunjang kinerja yang lebih baik lagi," kata Zaki di Tangerang, Jumat 1 Oktober 2021.

Zaki mengatakan, bahwa pelantikan dan alih tugas para pejabat aparatur sipil negara (ASN) ini dilakukan, tidak lain sebagai proses penyegaran organisasi di lingkungan Pemkab Tangerang.

“Sebagai seorang aparatur untuk bisa melakukan inovasi pelayanan yang optimal dan mampu seirama dengan perkembangan serta tuntutan pelayanan kepada masyarakat kita," terangnya.

Selain itu, lanjut Zaki, satu dari sekian banyak ASN yang terkena mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di antaranya Plt Camat Legok yang naik jabatan menjadi camat definitif.

"Yang promosi atau naik jabatan di antaranya Plt camat Legok kemudian ada beberapa posisi yang memang kita siapkan untuk mereka yang mendapat promosi," jelas Zaki.

Sementara itu, Cucu Abdurrasyid yang diangkat menjadi camat definitif Legok setelah 9 bulan menjadi Plt mengaku, bersyukur dan mengucapkan rasa terimakasihnya atas pelantikan tersebut.

"Saya berterima kasih kepada bupati dan wakil bupati serta sekda Kabupaten Tangerang atas pelantikan promosi dan alih tugas hari ini," ucapnya.

Ia mengungkapkan, untuk ke depannya dirinya mengaku akan bekerja lebih baik sesuai program dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Semua program sudah ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran kalau soal skala prioritas semua program yang menjadi visi misi bupati menjadi prioritas kami," tutur dia.

Sementara, pejabat lainnya yang terkena mutasi, rotasi, dan alih tugas di antaranya, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Abdul Munir yang alih tugas menjadi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang menggantikan, Kosrudin yang memasuki masa pensiun.

Kemudian, Sekcam Balaraja sekaligus mantan Lurah Tigaraksa Galih Prakosa menjadi Kepala Bidang Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Serta, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr. Achmad Muchlis naik jabatan menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill