Connect With Us

Terima Telepon, Tiba-tiba Begal Menyerang Motor Selamat HP Dirampas di Pagedangan Tangerang

Tim TangerangNews.com | Minggu, 3 Oktober 2021 | 23:48

Kaki korban yang berlumuran darah akibat bacokan senjata tajam jenis celurit. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sepasang muda-mudi yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah diserang komplotan begal. 

Peristiwa itu terjadi di dekat perumahan elit Greenwich Park, BSD, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 3 Oktober 2021, sekitar pukul 21.40 Wib.

"Pelaku membawa senjata tajam berupa clurit. Ciri-cirinya, pelaku menggunakan topi berdua. Saya lupa foto nomor polisi motornya, karena saya trauma. Teman saya tangannya dibacok," ujar Dita kepada TangerangNews melalui pesan singkat.

Menurut Dita, kedua pelaku sebenarnya tidak hanya mengincar ponsel teman cowoknya, tetapi juga mengincar sepeda motor korban. 

"Hampir motor teman saya juga diambil. Ini saya kena darah dari teman saya yang dibacok," terangnya gadis yang tinggal di Cibogo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

"Saat ini teman saya sedang lapor ke Polsek Pagedangan. Saya sudah trauma enggak mau lewat situ lagi seram, saya benar-benar kapok," ujarnya.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill