TANGERANGNEWS.com-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tangerang yang digelar serentak, Minggu 10 Oktober 2021 mendatang, akan diikuti sebanyak 526 ribu penduduk yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pada proses pemilihan itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) berharap agar masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Soal vaksinasi pada setiap pemilih memang bukan hal yang diwajibkan, tapi kami harap mereka yang memilih sudah divaksin Covid-19," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana, Selasa, 5 Oktober 2021.
Bahkan, pihaknya juga akan membuka gerai vaksinasi di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang masuk dalam kategori tingkat partisipasi vaksin yang rendah.
"Kami tetap berupaya untuk mengajak masyarakat supaya mau divaksin. Caranya, dengan menghadirkan gerai vaksin. Untuk lokasinya masih kita petakan bersama panitia, namun memang tidak hadir disemua TPS, hanya beberapa saja," ujarnya.
Kewajiban vaksinasi hanya diberlakukan bagi para calon kepala desa dan panitia Pilkades. Mereka pun dimasukkan dalam list prioritas, supaya tidak terjadi klaster baru.
Adapun pilkades ini dilaksanakan di 77 desa yang dengan melibatkan 306 calon kepala desa.