Connect With Us

Sebelum Diringkus Pasukan Ojol, Begini Cara Jambret Beraksi di Rumah Kayu Pahoa

Rachman Deniansyah | Selasa, 5 Oktober 2021 | 17:30

Tangkapan layar pelaku penjambretan saat di hakimi warga setempat di Dasana Indah, Kabupaten Tangerang, Sabtu 2 Oktober 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komplotan jambret berhasil ditangkap pasukan ojek online (ojol) di Bonang, Kabupaten Tangerang, Sabtu 2 Oktober 2021 lalu. 

Sebelum menyerah di tangan pasukan ojol, mereka baru saja beraksi merampas tas korbannya yang sedang menikmati suguhan makanan di Rumah Makan Kayu Pahoa, Kabupaten Tangerang.  Usai tertangkap, para pelaku langsung digelandang ke kantor polisi. 

Kapolsek Kelapa Dua AKP Fredy Yudha Satria mengatakan, para pelaku sengaja beraksi dengan mengincar korbannya yang sedang lengah, karena sedang menikmati makanan. 

Pelaku mengincar tas milik korbannya yang luput dari penjagaannya. Setelah mengincar korban, komplotan pelaku langsung beraksi secara diam-diam. 

"Berada di salah satu rumah makan. Posisi (korban) sedang makan, jadi pelaku diam-diam mengambil tas yang ada di belakang korban," tutur Fredy saat diwawancarai awak media. 

Setelah beraksi, secara cepat mereka langsung bekerja sama untuk memasukkan barang berharga hasil curiannya itu ke dalam mobil yang mereka kendarai. 

Baca Juga :

"Dibawa ke dalam mobil dan kabur dari lokasi tersebut. Jadi memang korbannya sedang makan. Biasa mungkin kalau perempuan kalau makan tasnya diletakkan di belakang atau samping. Pelaku pakai roda empat dan langsung berusaha kabur," tuturnya. 

Untung saja, usaha kabur para pelaku tersebut dapat digagalkan. Kini, terdapat tiga pelaku yang sudah ditahan. 

"Pelaku tiga orang, mereka berinisial I, A, dan Y. Mungkin mereka tak tahu lokasi, dan akhirnya dia balik lagi ke sekitar lokasi," paparnya. 

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti yang merupakan hasil kejahatan tersebut, berupa tas dan sejumlah uang tunai milik korban. 

"Proses hukum kami sedang pemeriksaan dan pasal kita sangkakan dengan Pasal 363 dengan ancaman hukum di atas 6 tahun penjara," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kawanan ojek online di wilayah Bonang, Kabupaten Tangerang, berhasil menangkap sejumlah pelaku penjambretan. 

"Jadi pelaku ngejambret di Restoran Rumah Kayu. Pelaku empat orang di teriakinnya maling mobil. Banyak ojol yang mengejar. Saat pengejaran memakan korban. (Dua) Pelaku tabrak ojol. Sedangkan dua pelaku lagi saya kurang tahu. (Dua) Pelaku (yang tertangkap) digebukin dimasukan ke galian saluran air," ujar saksi mata bernama David kepada TangerangNews.

BISNIS
Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Sekolah dan Toko Alat Musik Berstandar Internasional Hadir di Gading Serpong Tangerang

Senin, 1 Juni 2026 | 14:01

Dialogue Music, sekolah musik dan toko alat musik berstandar internasional kini hadir di Ruko Hampton Avenue, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill