Connect With Us

Lagi Pesta Miras, Dua Sejoli Maling Motor di Tangerang Diringkus Polisi

Tim TangerangNews.com | Rabu, 6 Oktober 2021 | 23:11

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menunjukkan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus curanmor di Tangerang. (@TangerangNews / Warta Kota)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kaporesta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bitoro mengatakan, kedua tersangka yaitu laki-laki berinisial JN, 30, warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang dan perempuan berinisial WI, 27, warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ditangkap saat sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di kediamannya di Bandung, Kabupaten Serang. 

“Kemudian terdapat juga barang bukti satu unit sepeda motor dari hasil kejahatannya," ujar Wahyu Sri Bitoro saat melakukan jumpa pers di Mapolsek Balaraja di Tangerang, Rabu 6 Oktober 2021.

Wahyu Sri Bitoro menjelaskan, keduanya terbukti mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih dari lokasi tempat hiburan organ tunggal di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Minggu 25 September lalu.

"Dari pengakuan tersangka mereka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali di wilayah yang berbeda-beda," ungkap Wahyu Sri Bitoro.

Kemudian, keduanya pun mengaku kepada penyidik, bahwa uang hasil dari kejahatan tersebut dipakai untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Adapun peran dari masing-masing tersangka spesialis curanmor ini,  WI sebagai joki dan mengawasi situasi keadaan sekitar, sedangkan JN sebagai pengeksekusi pencurian dengan merusak kontak kendaraan memakai kunci leter T.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa JN merupakan residivis yang pernah ditahan di Mapolres Serang dengan kasus yang sama," jelas Wahyu Sri Bitoro.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 5 unit sepeda motor merek Honda dengan berbagai jenis, satu buah kunci leter "T", satu buah kunci kontak, empat buah anak kunci yang diambil bagian magnet, sepasang spion sepeda motor, empat buah obeng, tiga buah tang, dan satu buah piringan cakram.

Selain itu, polisi juga menyita dua buah jas hujan dan satu buah BPKB motor merek Honda Beat dengan NoPol A 6349 WE serta satu pucuk airsoft gun merek Pietro Bertta warna hitam.

"Saat ini penyidik juga sedang melakukan pengembangan terkait asal-usul dari airsoft gun ini," tuturnya.

Atas perbuatanya, kedua tersangka itu dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill