Connect With Us

Dua Jabatan Kepala Dinas di Pemkab Tangerang Diperebutkan Sembilan Orang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 8 Oktober 2021 | 16:00

Proses seleksi pengisian dua jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkab Tangerang. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com - Seleksi pengisian dua jabatan kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Tangerang, kini telah sampai pada tahap pelaksanaan tes kompetensi teknis. Sebanyak sembilan orang peserta ikut dalam tes ini yaitu empat orang peserta pelamar untuk jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan lima orang peserta pelamar untuk jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Pelaksanaan tes yang bertempat di Hotel Vega, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, itu dihadiri langsung oleh Asisten Administrasi Umum (Asda III) Yani Sutisna, dan didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hendar Herawan. 

"Sebagaimana mandat peraturan perundang-undangan, setiap peserta wajib mengikuti tahapan-tahapan seleksi. Peserta kali ini adalah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Yani pada Kamis 7 Oktober 2021.

Sedangkan Hendar menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi terdiri dari sembilan orang peserta yaitu empat orang peserta pelamar untuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan lima orang peserta pelamar untuk Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

"Dalam tes kali ini, Peserta menyusun makalah berkenaan dengan bidang kerja yang dilamar. Setelah tahapan ini, Peserta akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai dengan Pengumuman yang disampaikan," kata Hendar.

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 008/PST/X/2021 Tentang Hasil Seleksi Kelengkapan Berkas Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Setara Eselon II.b) Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, sembilan orang peserta yang mengikuti tes seleksi kompetensi teknis tersebut adalah:

1. Yayat Rohiman, Camat Balaraja Kabupaten Tangerang.

2. Indra Darmawan, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

3. Rudi Lesmana, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.

4. Rudi Hartono, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang.

5. Ferry Irwansyah, Kepala Bidang Pelayanan Penunjang UPT RSUD Pakuhaji pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

6. Anna Ratna Maemunah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.

7. Achmad Kasori, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang.

8. Hendra Tarmizi, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

9. Maftuh Hasan Harkoni, Sekretaris Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill