TANGERANGNEWS.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Tangerang, Minggu 10 Oktober 2021. Dari tinjauan tersebut, Kabupaten Tangerang dinilai bisa menjadi pilot project Pilkades di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut lantaran, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan, mempraktekan Protokol Kesehatan (Prokes) yang super ketat. Seperti penyediaan tempat cuci tangan, menggunakan sarung tangan, sampai penyediaan posko vaksinasi untuk warga yang belum sempat divaksinasi.
"Karena memang sejak dilanjutkan lagi setelah penundaan selama dua bulan, Kabupaten Tangerang menjadi kabupaten pertama pelaksanaan Pilkades dengan prokes, serta banyak hal yang kami catat dan ini menjadi prototipe pelaksanaan Pilkades," tutur Dirjen Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo, di TPS 04, Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Pilkades juga bisa dilaksanakan karena sudah banyak warganya yang divaksinasi. Lalu, bedanya, warga yang mempunyai hak pilih Pilkades ini pun datangnya tidak menumpuk. Sebab, petugas TPS sudah mengatur jam kedatangan.
"Tadi saya tanya langsung sama Ketua TPS 04 ini, ternyata petugasnya membagi jam kedatangan. Jadi malah terlihat sepi, enggak ada penumpukan. Padahal dari 400-an warga yang punya hak suara, sudah tinggal 40-an warga lagi, ini kan bagus," tutur Yusharto.
Seperti diketahui sebelumnya, hari ini, sebanyak 77 desa di Kabupaten Tangerang melakukan Pilkades serentak. Petugas pun menerapkan Protokol Kesehatan ketat serta menyiapkan posko vaksinasi bagi warga yang belum divaksinasi.