Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com – Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko dan Camat Panongan Rudi Lesmana mengimbau calon kepala desa (Cakades) yang unggul dalam pemungutan suara di Pilkades 2021 Kabupaten Tangerang, untuk tidak euforia dalam merayakan kemenangan.
Hal itu disampaikan Gesit bersama Rudi saat mengunjungi kediaman Linda Gunawan, Cakades Nomor urut 2 di Kampung Korelet RT 01/02 Desa Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin 11 Oktober 2021.
“Saya minta Cakades terpilih dan tim suksesnya tidak euforia merayakan kemenangan dengan mengadakan acara yang dapat memancing keributan, lebih baik diisi pengajian atau doa bersama,” ujar Gesit.
Serupa dengan Gesit, Rudi mengharapkan Cakades terpilih untuk menahan diri agar tidak menggelar kegiatan yang dapat melanggar Prokes mengingat wilayah Kecamatan Panongan masih memberlakukan PPKM.
“Saya mengimbau kepada Ibu Linda, Cakades yang dinyatakan unggul dalam pungutan suara Pilkades Ranca Kelapa, saat merayakan kemenangan dengan santun dan tidak berlebihan sehingga tidak menimbulkan kerumunan atau massa yang nantinya akan melanggar Prokes,” tutur Rudi..
Sementara itu, Linda sangat merespons positif imbauan dari Kapolsek maupun Camat Panongan tersebut. Ia beserta tim sukses dan simpatisan tidak akan euforia dalam merayakan kemenanangan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Panongan beserta Bapak Camat Panongan yang sudah berkunjung dalam rangka silaturahmi, imbauan dari Kapolsek maupun Bapak Camat Panongan akan saya ikuti dan laksanakan mengingat kita masih dalam suasana Pandemi Covid-19,” kata Linda.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews