TANGERANGNEWS.com–Sebagai upaya mencegah terjadinya lagi lonjakan Covid-19, sejumlah personel Satuan Samapta Polresta Tangerang Polda Banten menggelar patroli malam di tempat-tempat keramaian di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kasat Samapta Polresta Tangerang Kompol Yudi Wahyu Hindarto mengatakan, polisi meminta para warga membubarkan diri agar tak ada kerumunan. “Ada beberapa lokasi yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. Padahal sebelumnya imbauan agar tetap di rumah sudah disampaikan, namun tetap masih ada juga yang sering berkumpul,” kata Yudi, Selasa 12 Oktober 2021.
Menurut Yudi, langkah tersebut merupakan salah satu cara pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona. Dia meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing.
“Semoga masyarakat sadar tentang kondisi ini, sebagian warga memang masih terkesan cuek dengan imbauan pemerintah tentang social distancing. Sebab, tempat-tempat keramaian di Kabupaten Tangerang masih dipadati warga. Tempat seperti itu sangat rentan penyebaran virus Corona,” jelas Yudi.
Selain membubarkan kerumunan orang-orang yang nongkrong, polisi juga memberikan peringatan kepada pemilik usaha untuk mematuhi keputusan pemerintah. Polisi meminta agar para pemilik usaha menutup tempat usahanya dengan waktu yang sudah di tentukan, sehingga tidak lagi dikunjungi oleh warga.