Connect With Us

Sempat Dibawa ke RS, Mahasiswa Dibanting Polisi saat Demo di Tangerang Keluhkan Sakit

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:09

Korban FA saat memegang tubuhnya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa berinisial FA yang dibanting aparat polisi dalam aksi unjuk rasa di Puspemkab Tangerang sempat dibawa ke rumah sakit, pada Rabu 13 Oktober 2021 sore.

Rekan korban, TA mengatakan, korban sudah diberi tindakan medis. Namun untuk hasilnya belum diketahui.

"Iya sudah dibawa ke rumah sakit Harapan Mulya. Cuma hasilnya belum keluar," ujarnya.

Korban juga sempat mengeluh kesakitan pada bagian tubuh termasuk kepalanya. Padahal saat ditanya keadaanya dan didampingi pihak Kepolisian, korban mengaku tidak merasa sakit.

"Iya korban mengeluhkan sakit di bagian kepala dan leher. Pokoknya area sekitar badan atas," jelasnya. 

Seperti diketahui, seorang aparat polisi melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dalam pengamanan aksi demo di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang diterima TangerangNews, aparat polisi tersebut tampak membanting seorang mahasiswa hingga terkapar.

Adapun unjuk rasa mahasiswa dilakukan saat adanya rapat paripurna hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill