Connect With Us

Sempat Dibawa ke RS, Mahasiswa Dibanting Polisi saat Demo di Tangerang Keluhkan Sakit

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:09

Korban FA saat memegang tubuhnya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa berinisial FA yang dibanting aparat polisi dalam aksi unjuk rasa di Puspemkab Tangerang sempat dibawa ke rumah sakit, pada Rabu 13 Oktober 2021 sore.

Rekan korban, TA mengatakan, korban sudah diberi tindakan medis. Namun untuk hasilnya belum diketahui.

"Iya sudah dibawa ke rumah sakit Harapan Mulya. Cuma hasilnya belum keluar," ujarnya.

Korban juga sempat mengeluh kesakitan pada bagian tubuh termasuk kepalanya. Padahal saat ditanya keadaanya dan didampingi pihak Kepolisian, korban mengaku tidak merasa sakit.

"Iya korban mengeluhkan sakit di bagian kepala dan leher. Pokoknya area sekitar badan atas," jelasnya. 

Seperti diketahui, seorang aparat polisi melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dalam pengamanan aksi demo di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang diterima TangerangNews, aparat polisi tersebut tampak membanting seorang mahasiswa hingga terkapar.

Adapun unjuk rasa mahasiswa dilakukan saat adanya rapat paripurna hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill