Connect With Us

Mahasiswa yang Dibanting Polisi Keluar RS Dijemput Bupati dan Kapolresta Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 18:30

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar didampingi Kapolresta Tangerang dan Dandim Tigaraksa saat menjemput pulang Fariz mahasiswa korban kekerasan oknum polisi di Tangerang. (@TangerangNews / Antara/Humas Polresta)

TANGERANGNEWS.com–Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Panongan, Kabupaten Tangerang, M. Faris Amrullah, mahasiswa yang dibanting oknum polisi berinisial Brigadir NP saat berunjuk rasa, sudah dibolehkan pulang oleh tim dokter. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro ikut menjemput pulang dari RS. "Allhamdulilah dari hasil pemeriksaan secara menyeluruh dari hari Kamis 14 Oktober di RS Ciputra Hospital. Dan hari ini saudara Fariz dinyatakan sudah boleh pulang," kata Zaki di Tangerang, Sabtu 16 Oktober 2021.

Zaki mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan secara menyeluruh oleh tim dokter, korban sudah dibolehkan pulang. Menurut dia, artinya secara medis sudah aman dan tidak ada sesuatu hal apapun. "Jadi sudah boleh pulang dan bisa melanjutkan kegiatan sehari-harinya," ujar Zaki.

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Fokopimda, kata Zaki, berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu proses perawatan dan pemeriksaan terhadap korban, baik itu dari RS Harapan Mulia maupun Ciputra Hospital.

"Saya beserta Kapolres dan Dandim Tigaraksa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu proses perawatan Fariz dengan baik," tutur Zaki.

Menurut Zaki, dengan kondisi korban saat ini yang sudah membaik diharapkan bisa meluruskan dan memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat agar tidak terjadi lagi miskomunikasi mengenai kondisi kesehatan korban.

Dia menegaskan, kondisi korban biak-baik saja hanya perlu istirahat yang cukup untuk pemulihan kondisi fisiknya. "Kondisi Faris saat ini baik-baik saja, jadi jangan ada lagi informasi yang simpang siur. Hanya perlu istirahat karena dari hari Kamis aktivitasnya cukup padat," kata Zaki.

Sementara itu, Koordinator Tim Dokter Ciputra Hospital Andre Satria Gunawan menambahkan, hasil dari pemeriksaan terhadap korban dinyatakan baik dan sudah dapat menjalani kegiatan dengan normal.

Andre menyebutkan, tim medis yang terdiri dari dokter spesialis saraf dan dokter ortopedi sudah melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. "Tim medis kita dengan dokter spesialis saraf dan dokter ortopedi, melakukan pemeriksaan menyeluruh," kata dia.

Adapun Faris mengungkapkan bahwa saat ini kondisi kesehatannya sudah membaik bila dibandingkan dengan hari sebelumnya.

"Untuk kondisi saya saat ini sangat ada perkembangan, allhamdulilah baik, kalau di bandingkan di hari-hari sebelumnya," tuturnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill