Connect With Us

Polisi Bantah Remaja di Curug Tewas Gegara Balap Liar, Begini Kronologinya

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Oktober 2021 | 14:22

Seorang remaja tewas kecelakaan di Jalan Curug Raya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Senin 18 Oktober 2021 dini hari. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja berinisial AF, 14 tewas seketika usai terlibat kecelakaan maut di Jalan Curug Raya, Suka Bakti, Curug, Kabupaten Tangerang, Senin 18 Oktober 2021 dini hari.

Insiden itu terjadi saat korban berkendara sekitar pukul 01.16 WIB. Informasi awal, sempat disebutkan bahwa kala itu korban sedang mengikuti balap liar. 

Namun informasi tersebut langsung dibantah oleh Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho. Menurutnya, korban yang masih berstatus sebagain pelajar tersebut, tewas dalam kecelakaan tunggal. 

Insiden itu, bermula ketika korban yang sedang menunggangi sepeda motor Honda Vario berplat nomor B-6580-GKN melaju dari arah Kecamatan Curug hendak ke pertigaan Bitung. 

Baca Juga :

"Setibanya di Jalan Raya PLP Curug, tepatnya di depan tukang tambal ban, pengendara tersebut kehilangan kendali," terang Agung saat dikonfirmasi TangerangNews.com.

Akibatnya, korban tak lagi dapat menguasai kuda besinya itu. Alhasil, kendaraannya pun terhempas. "Korban menabrak kompresor tambal ban yang berada di pinggir jalan," imbuhnya. 

Atas insiden tersebut, kepala korban terbentur kencang hingga mengalami luka yang cukup parah. Korban pun tak sadarkan diri.

"Kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Bitung dan di rujuk ke RSUD Tangerang. Kemudian di RSUD Tangerang oleh tim medis korban dinyatakan telah meninggal," pungkasnya.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill