Connect With Us

Gagal Nyalon, Cakades di Tangerang Diduga Gelapkan 2 Mobil Milik Pegawai Rental

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:24

Satu unit mobil yang digadai. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sungguh nahas nasib Muklis, 29, pria asal Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Niat ingin membantu koleganya yang sedang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa (pilkades), ia justru ditipu. 

Dua mobil pribadinya yang disewa kini raib. Usut punya usut, kendaraan roda empat miliknya itu ternyata digadai oleh si penyewa. 

Terduga pelakunya tak lain adalah koleganya sendiri. Pria berinisial IH, 31 yang baru saja gagal mencalonkan diri sebagai kepala desa di wilayah Mekarsari, Kabupaten Tangerang. 

Muklis menuturkan, dugaan kasus penggelapan itu bermula ketika IH hendak menyewa dua unit mobil di rental tempat Muklis bekerja, di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Kala itu, persyaratan yang diajukan oleh calon penyewa tidak lengkap. Sehingga tak diterima oleh rental tersebut. Atas hal itu, IH pun membujuk Muklis untuk meminjam mobil pribadinya. 

"Syaratnya enggak terpenuhi tuh terus mohon mohon ke saya, akhirnya saya pinjemin mobil saya dan milik mertua.Terus kata dia nanti kalau sudah beres ke rumah saja. Akhirnya saya ke rumahnya dia," kata Muklis kepada TangerangNews.com melalui sambungan telepon, Selasa, 19 Oktober 2021. 

Saat itu ia hanya meninggalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik mertuanya. "KTP mertua aja, ternyata mertuanya sudah meninggal juga," imbuhnya. 

Awalnya, kata Muklis, memang tak ada yang mencurigakan. Setelah 10 hari berselang, IH menghubunginya menginfokan bahwa peminjaman selesai. 

Tanpa rasa curiga, Muklis pun datang ke rumah IH dan mendapati kabar yang sangat mengejutkan. 

Kedua mobilnya raib, tak ada di rumah calon kepala desa gagal tersebut.

"Ternyata digadai sama dia (IH) bilangnya. Saya interogasi dia tuh, mobil di mana? Di Subang sama di Indramayu katanya," tutur Muklis.

Pengakuan itu diucapkan IH dengan sangat santai tanpa rasa bersalah dan enggan untuk bertanggungjawab. 

"Dia pasang badan. Kalau mau laporin, laporin aja katanya gitu," ucapnya. 

Akhirnya, Muklis yang telah dirundung rasa kecewa pun akhirnya memaksa IH untuk menjelaskan lokasi tempatnya menggadaikan kedua unit mobil tersebut. 

"Coba ditelpon sama dia dan akhirnya saya dapat alamatnya yang di Subang dan di Indramayu. Kemarin saya berangkat ke sana tapi di sana enggak ngasih, katanya, 'saya enggak mau tahu, yang penting ada duit baru mobil keluar gitu'," tutur Muklis. 

Kedua mobilnya itu, digadai dengan nominal yang berbeda yakni Rp29 juta, dan Rp17 juta. Atas hal yang dialaminya itu, ia pun mencoba untuk membawa dugaan kasus penggelapan tersebut ke ranah hukum. 

Namun justru, laporannya itu tak diterima dengan alasan sedang mengurus pemilihan kepala desa. 

"Akhirnya waktu malam itu saya ke Polsek. Mau bikin laporan. Katanya orang Polseknya lagi enggak ada petugas, ke Polres aja. Soalnya di sini lagi urus pemilihan kepala desa. Akhirnya saya ke Polres. Di polres juga begitu sama," tandasnya.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill