Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com–Curah hujan mulai dari intensitas rendah hingga tinggi di Kabupaten Tangerang belakangan sering terjadi. Memasuki musim hujan, banyak penyakit yang mengintai, sehingga masyarakat harus selalu waspada akan kesehatan, terlebih saat masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi mengatakan, memasuki musim hujan sangat identik dengan jenis penyakit batuk, pilek, dan diare. “Namun, saat ini yang harus diwaspadai dan diperhatikan secara serius, yakni penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD),” ujar Hendra seperti dikutip dari Diskominfo Kabupaten Tangerang, Selasa 19 Oktober 2021.
Dia menerangkan, penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti ini muncul akibat banyaknya genangan air. Genangan air merupakan tempat terbaik bagi larva nyamuk untuk tumbuh dan berkembang biak.
Hendra mengingatkan, penyakit demam berdarah berpotensi pada kematian, dan masyarakat dari semua kalangan usia dapat terjangkit penyakit tersebut.
"Semua kalangan usia dapat berpotensi terkena demam berdarah, namun usia anak-anak lebih berisiko menyebabkan angka kematian yang tinggi, karena anak-anak cenderung belum memiliki kekebalan tubuh yang maksimal," jelasnya.
Menurut Hendra, guna mencegah berkembangnya nyamuk perlu dilakukan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M, yakni Menutup, Menguras, dan Mengubur benda-benda yang dapat menampung air.
"Jadi, memasuki musim hujan ini, kewaspadaan kita harus ditingkatkan. Selain Covid-19 juga yang tidak kalah pentingnya adalah DBD," tegas Hendra.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews