Connect With Us

Sopir Taksi Online Luka Parah Duel dengan Penumpangnya di Sindang Jaya Tangerang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:37

Ilustrasi Perkelahian. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com – Seorang sopir taksi online terlibat duel dengan penumpangnya yang diduga bakal melakukan perampokan. Sang sopir yang melakukan perlawanan menderita luka parah setelah duel sengit dengan penumpangnya itu. 

Kasus dugaan perampokan ini terjadi di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Jumat malam 22 Oktober 2021, pukul 23.00 WIB.  

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membenarkan terjadinya dugaan perampokan yang dialami sopir tersebut. "Ada dugaan (perampokan)," kata Wahyu dikutip dari Tempo, Sabtu 23 Oktober 2021.

Ketika peristiwa terjadi, sejumlah warga sekitar mendengar teriakan minta tolong. Kemudian warga bergegas ke lokasi suara minta tolong dan melihat dua orang sedang berduel. 

Kedua orang yang berduel itu merupakan sopir taksi online dan penumpangnya. Keduanya saat itu sama-sama mengalami luka. Warga pun melerai dan menangkap pelaku berinisial PR.

Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Balaraja untuk menjalani perawatan. Dalam duel tersebut, sang sopir mengalami luka yang serius.  

"Penumpang dan sopir masih di rumah sakit dan sama-sama dalam perawatan," ungkap Wahyu.

Wahyu menjelaskan, polisi masih menyelidiki motif kasus ini. "Belum diketahui motifnya karena penumpang masih di rumah sakit dan sama-sama dalam perawatan, pelaku berinsial PR," tutur Wahyu.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill