Connect With Us

Pabrik Korek Api Gas Terbakar di Pakuhaji Tangerang, BPBD Kesulitan Air Tambahan 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 November 2021 | 19:08

Pihak BPBD Kabupaten Tangerang masih berupaya memadamkan terbakarnya pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Sungai Turi, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa 2 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak BPBD Kabupaten Tangerang masih berupaya memadamkan terbakarnya pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Sungai Turi, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa 2 November 2021.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengaku kesulitan memdamkan api tersebut, lantaran sulitnya mendapatkan air tambahan. 

"Salah satu kesulitan air untuk pemadam," kata Abdul di lokasi.

Abdul Munir mengatakan, pabrik yang terbakar itu memproduksi korek api gas. Hal itu yang menyebabkan api cepat membesar dan menjalar. 

Baca Juga :

"Pabrik korek gas, hingga kini sudah proses pemadaman," katanya. 

BPBD Kabupaten Tangerang menerjunkan sebanyak 100 anggota pedamam. Mereka dibagi dua titik guna mempercepat pemadaman. 

"Ada sembilan unit kendaraan, totalnya ada 100 anggota dikerahkan," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Selasa 2 November 2021 pukul 15.40 WIB. Namun hingga saat ini, para petugas masih berjibaku memadamkan api tersebut. Belum diketahui penyebab kebakaran, maupun adanya korban atau tidak.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill