Connect With Us

Pabrik Korek Api Gas Terbakar di Pakuhaji Tangerang, BPBD Kesulitan Air Tambahan 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 2 November 2021 | 19:08

Pihak BPBD Kabupaten Tangerang masih berupaya memadamkan terbakarnya pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Sungai Turi, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa 2 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pihak BPBD Kabupaten Tangerang masih berupaya memadamkan terbakarnya pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Sungai Turi, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa 2 November 2021.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengaku kesulitan memdamkan api tersebut, lantaran sulitnya mendapatkan air tambahan. 

"Salah satu kesulitan air untuk pemadam," kata Abdul di lokasi.

Abdul Munir mengatakan, pabrik yang terbakar itu memproduksi korek api gas. Hal itu yang menyebabkan api cepat membesar dan menjalar. 

Baca Juga :

"Pabrik korek gas, hingga kini sudah proses pemadaman," katanya. 

BPBD Kabupaten Tangerang menerjunkan sebanyak 100 anggota pedamam. Mereka dibagi dua titik guna mempercepat pemadaman. 

"Ada sembilan unit kendaraan, totalnya ada 100 anggota dikerahkan," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Selasa 2 November 2021 pukul 15.40 WIB. Namun hingga saat ini, para petugas masih berjibaku memadamkan api tersebut. Belum diketahui penyebab kebakaran, maupun adanya korban atau tidak.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill