Connect With Us

Polisi Bongkar Produsen Ciu di Tangerang, Keuntungannya per Hari Rp7 Juta 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 5 November 2021 | 23:05

Jajaran Polresta Tangerang menangkap produsen sekaligus penjual ciu di Tangerang. (@TangerangNews / Dok. Polresta Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten membongkar praktik industri pembuat minuman keras jenis Ciu dan perdagangan miras ilegal di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat 5 November 2021.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian anggota Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan di salah satu ruko di Desa Bojong, Cikupa. 

“Setelah itu dilakukan penggeledahan dan terdapat 50 dus Aqua yang berisi total satu dus ada 24 botol miras jenis Ciu," ujar Wahyu dalam jumpa pers di Tangerang, Jumat.

Wahyu membeberkan, dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial BA, 36, warga Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara berikut dengan sejumlah barang bukti berupa bahan pembuatan minuman keras.  

“Yaitu alkohol, beras merah, ragi, gula putih, empat buah panci, 95 buah drum fermentasi, 15 buah drum fermentasi kosong, enam buah tabung gas dengan isi gas kosong, sembilan belas tabung gas, dan tiga buah kompor gas serta satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam,” terang Wahyu.

Selain itu, sambung Wahyu, pihaknya juga menyita 10 jeriken dengan isi cairan, 5 jeriken kosong, 500 botol plastik besar, 1.800 botol plastik kecil, 108 botol plastik besar berisi cairan, dan 175 botol plastik kecil berisi cairan. 

Wahyu melanjutkan bahwa dalam melakukan operasinya, tersangka BA mengedarkan hasil produksi minuman keras jenis Ciu dengan kadar tinggi tersebut ke wilayah Bekasi, Jawa Barat dengan meraup untung jutaan rupiah.

"Rata-rata sehari pelaku dapat memproduksi 20 dus ciu yang berisi 24 botol. Dengan harga per botol bervariatif mulai Rp11.000 sampai Rp15.000. Maka kondisi ini keuntungannya bisa satu hari itu Rp6 juta hingga Rp7 juta," ungkapnya.

Wahyu menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa praktik industri pembuatan minuman keras itu dilakukan bersama dua karyawannya dengan produksi baru berjalan selama empat bulan.

"Tersangka yang dibantu oleh dua karyawan itu statusnya mengontrak ruko sudah satu tahun, namun sebelumnya tersangka menjalani usaha konveksi," jelasnya.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 140 atau 142 UU RI Nomor 18 Tahun 2012, dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang Resmi Jadi Seri Nasional FPTI

Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang Resmi Jadi Seri Nasional FPTI

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:50

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang yang akan berlangsung pada 24-28 Juni 2026 resmi masuk agenda Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) sebagai Climbing National Series 1.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Pemkot Tangsel Kerahkan Pasukan Ngider Sehat Sisir Stunting Sampai ke Gang Sempit

Selasa, 23 Juni 2026 | 20:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin agresif dalam menekan angka stunting, dengan memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader kesehatan, hingga layanan kesehatan berbasis masyarakat

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill