Connect With Us

Transportasi Nontrayek di Wilayah Perumahan Kini Hadir di Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 9 November 2021 | 08:53

Angkutan umum nontrayek di wilayah permukiman di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dishub Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Masyarakat Kabupaten Tangerang kini semakin mudah dalam memenuhi kebutuhan akses transportasi umum. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang membuat terobosan untuk mengoneksikan transportasi umum di wilayah permukiman atau perumahan. 

Terobosan ini untuk mempermudah akses transportasi bagi warga yang tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang. Inovasi itu digagas oleh M Adi Faidzal selaku Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kabupaten Tangerang, dalam membangun konektivitas dalam kawasan permukiman dengan transportasi umum di Kabupaten Tangerang. 

"Untuk mempermudah akses konektivitas masyarakat di Kabupaten Tangerang kita akan menyediakan beberapa jenis angkutan umum, di antaranya angkutan tidak dalam trayek (nontrayek). Hal ini untuk mempermudah akses atau pelayanan transportasi bagi masyarakat di dalam kawasan permukiman," kata Adi dikutip dari laman Pemkab Tangerang, Selasa 9 November 2021.

Program inovasi tersebut merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2021, tentang Regulasi Angkutan Umum Dalam Kawasan Perumahan atau Permukiman. Terobosan baru ini nantinya juga sebagai faktor dalam meningkatkan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adi menerangkan, inovasi yang dibuat berbasis online dengan menggunakan aplikasi. "Sudah kami lakukan uji coba secara langsung di perumahan Bumi Indah Kecamatan Pasar Kemis, Hal ini nantinya untuk mendorong angkutan umum berbasis online pada setiap perumahan," tuturnya.

Saat ini, kata dia, Dishub sedang melakukan kajian kebutuhan angkutan tidak dalam trayek berupa pelayanan angkutan permukiman, yakni dari kawasan permukiman atau perumahan ke pusat kegiatan. “Untuk penetapan jaringan pelayanan dan kouta kendaraannya ditetapkan oleh gubernur sesuai Permenhub PM 117 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk kajian kebutuhan angkutan di kawasan tertentu atau angkutan permukiman sudah dikaji dan saat ini tinggal menunggu penetapan oleh Bupati Tangerang.

Sementara itu, Ranto sebagai warga Perumahan Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, mengatakan dengan adanya angkutan di dalam kawasan permukiman ini dapat membantu perjalanan dengan aman dan mudah.

"Sebelum adanya angkutan ini saya biasa mengantar anak pergi ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor, saat ini dengan adanya angkutan dalam kawasan permukiman tinggal memesan melalui aplikasi dan angkutan tersebut datang untuk menjemput," ungkap Ranto.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill