Connect With Us

Transportasi Nontrayek di Wilayah Perumahan Kini Hadir di Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 9 November 2021 | 08:53

Angkutan umum nontrayek di wilayah permukiman di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dishub Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Masyarakat Kabupaten Tangerang kini semakin mudah dalam memenuhi kebutuhan akses transportasi umum. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang membuat terobosan untuk mengoneksikan transportasi umum di wilayah permukiman atau perumahan. 

Terobosan ini untuk mempermudah akses transportasi bagi warga yang tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang. Inovasi itu digagas oleh M Adi Faidzal selaku Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kabupaten Tangerang, dalam membangun konektivitas dalam kawasan permukiman dengan transportasi umum di Kabupaten Tangerang. 

"Untuk mempermudah akses konektivitas masyarakat di Kabupaten Tangerang kita akan menyediakan beberapa jenis angkutan umum, di antaranya angkutan tidak dalam trayek (nontrayek). Hal ini untuk mempermudah akses atau pelayanan transportasi bagi masyarakat di dalam kawasan permukiman," kata Adi dikutip dari laman Pemkab Tangerang, Selasa 9 November 2021.

Program inovasi tersebut merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2021, tentang Regulasi Angkutan Umum Dalam Kawasan Perumahan atau Permukiman. Terobosan baru ini nantinya juga sebagai faktor dalam meningkatkan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adi menerangkan, inovasi yang dibuat berbasis online dengan menggunakan aplikasi. "Sudah kami lakukan uji coba secara langsung di perumahan Bumi Indah Kecamatan Pasar Kemis, Hal ini nantinya untuk mendorong angkutan umum berbasis online pada setiap perumahan," tuturnya.

Saat ini, kata dia, Dishub sedang melakukan kajian kebutuhan angkutan tidak dalam trayek berupa pelayanan angkutan permukiman, yakni dari kawasan permukiman atau perumahan ke pusat kegiatan. “Untuk penetapan jaringan pelayanan dan kouta kendaraannya ditetapkan oleh gubernur sesuai Permenhub PM 117 31 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk kajian kebutuhan angkutan di kawasan tertentu atau angkutan permukiman sudah dikaji dan saat ini tinggal menunggu penetapan oleh Bupati Tangerang.

Sementara itu, Ranto sebagai warga Perumahan Bumi Indah, Kecamatan Pasar Kemis, mengatakan dengan adanya angkutan di dalam kawasan permukiman ini dapat membantu perjalanan dengan aman dan mudah.

"Sebelum adanya angkutan ini saya biasa mengantar anak pergi ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor, saat ini dengan adanya angkutan dalam kawasan permukiman tinggal memesan melalui aplikasi dan angkutan tersebut datang untuk menjemput," ungkap Ranto.

TANGSEL
Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:09

Geram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill