Connect With Us

11 Kali Beraksi di Kabupaten Tangerang, Maling Motor Bersenpi Dibekuk Polsek Cisoka 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 19 November 2021 | 19:47

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro. (@TangerangNews / Wartakota)

TANGERANGNEWS.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang membekuk seorang pria berinisial AS, 32, warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). AS diketahui sudah 11 kali mencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro pada saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Jumat 19 November 2021 menerangkan, peristiwa curanmor itu terjadi pada Sabtu 6 November 2021 lalu di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Saat itu, kata Wahyu, korban seorang pria berinisial H, 42, warga Kampung Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sedang berkunjung ke rumah temannya. Korban memarkir motor di depan rumah temannya dengan dikunci ganda.

"Kemudian saat korban akan pulang, motor sudah hilang. Korban pun berusaha mencari hingga ke wilayah Tenjo, Bogor. Di Stasiun Tenjo, korban melihat ada sepeda motor yang identik dengan sepeda motor miliknya," kata Wahyu dikutip dari Antara.

Korban kemudian memberitahukan hal itu kepada Kepala Stasiun. Selanjutnya, Kepala Stasiun menghubungi Unit Reskrim Polsek Cisoka. Tidak berselang lama, Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka tiba di Stasiun Tenjo. 

Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama korban dan kru Stasiun Tenjo kemudian melakukan pengintaian hingga beberapa jam. Setelah itu, datang seorang pria yakni tersangka AS dengan mengendarai sepeda motor yang kemudian diketahui merupakan sepeda motor milik korban.

"Petugas kemudian memeriksa tersangka dengan menanyakan surat-surat kendaraan. Tersangka yang panik kemudian berusaha melarikan diri," ucap Wahyu.

Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka. Polisi kemudian menggeledah badan dan barang bawaan tersangka. Di dalam tas selempang yang dibawa tersangka, polisi menemukan beberapa barang bukti.

"Di dalam tas, petugas kami menemukan senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi peluru tajam kaliber 55, 6," tutur Wahyu.

Selain itu, polisi juga menemukan kunci letter T terdiri dari gagang dan mata kunci dan juga magnet pembuka tutup kunci. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan.

Kepada penyidik, tersangka AS mengaku beraksi bersama rekannya yang identitasnya sudah diketahui dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran. Tersangka AS juga mengaku senjata api rakitan milik rekannya.

"Tersangka AS juga mengaku sudah 11 kali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang. Kasus ini akan terus kami kembangkan dan dalami," terang Wahyu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

BANTEN
Godaan Pinjol Ancam Ibu-ibu UMKM, Permodalan Lewat PNM Bisa Jadi Solusi

Godaan Pinjol Ancam Ibu-ibu UMKM, Permodalan Lewat PNM Bisa Jadi Solusi

Rabu, 17 September 2025 | 22:41

Gubernur Banten Andra Soni, dengan tegas mengingatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya para ibu, untuk tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

KOTA TANGERANG
Transportasi Makin Mudah, Dishub Kota Tangerang Hadirkan Sibenteng Rute Poris–Alam Sutera & Poris–Green Lake

Transportasi Makin Mudah, Dishub Kota Tangerang Hadirkan Sibenteng Rute Poris–Alam Sutera & Poris–Green Lake

Rabu, 17 September 2025 | 20:34

Dinas Perhubungan Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan aksesibilitas transportasi publik bagi warga. Terbaru, dua rute feeder Sibenteng resmi diluncurkan, yakni rute Poris Pelawad – Alam Sutera dan Poris Pelawad – Green Lake.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill