Connect With Us

Korban Tawuran Tewas Akibat Diserang Pakai Sajam di Sepatan Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 November 2021 | 16:32

Seorang pria tewas dengan luka bacok di kawasan Sepatan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang viral di media sosial, Senin 22 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Video seorang pria tewas dengan luka bacok di kawasan Sepatan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang viral di media sosial, Senin 22 November 2021.

Saat ditelusuri, pria tersebut diduga merupakan korban tawuran antar dua kelompok yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

"Korban sudah dibawa ke RS untuk visum cari tahu identifikasi korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Sepatan IPTU Riono saat dikonfirmasi.

Riono mengatakan, pihaknya masih menggali informasi terkait ditemukannya korban tewas yang terkapar di pinggir jalan itu.

"Anggota lagi gali info atas kejadian subuh tadi, anak-anak mana saja," jelasnya.

Adapun untuk informasi sementara, pemuda korban tawuran ini berasal dari wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Namun, masih ditelusuri pihak Kepolisian.

"Mohon doa semoga cepat terungkap," pungkasnya.

BANDARA
Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Maret 2026 | 18:19

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.

KOTA TANGERANG
Lawan Arah Terobos Perlintasan Rel Tanah Tinggi, Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Kereta

Lawan Arah Terobos Perlintasan Rel Tanah Tinggi, Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Kereta

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:11

Insiden kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill