Connect With Us

Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Bupati Zaki Belum Terima Pemberitahuan Resmi

Tim TangerangNews.com | Selasa, 23 November 2021 | 14:30

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima pemberitahuan secara resmi dari usulan warga di lima kecamatan terkait keinginan membentuk daerah otonomi baru, yakni Kota Tangerang Tengah. 

Menurut Zaki, Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya pernah merencanakan untuk anggaran kajian ekonomi terkait pembentukan Tangerang Tengah. Namun, rencana itu tertunda karena anggaran yang disediakan direlokasi ke penanganan pandemi Covid-19.

"Belum, anggarannya direlokasi ke penanganan Covid-19 dahulu," kata Zaki di Tangerang, Banten, Selasa 23 November 2021, seperti dilansir dari Antara.

Zaki sebelumnya menyarankan kepada warganya untuk menyusun atau membuat kajian akademis terlebih dahulu terkait keinginan pendirian daerah otonomi baru Tangerang Tengah, sambil menunggu moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.

"Lebih baik buat kajian akademis dulu. Sambil menunggu moratorium. Karena daerah otonom baru masih di-moratorium," ujar Zaki.

Sebelumnya, sejumlah warga dari lima kecamatan di Kabupaten Tangerang mendeklarasikan pembentukan Kota Tangerang Tengah. Lima kecamatan yang ingin membentuk daerah baru itu, yakni Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Nurdin Satibi, memberikan alasan perlunya segera dilakukan pembentukan Kota Tangerang Tengah. “Pemekaran daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Butuh sebuah pemerintahan baru agar pembangunan merata,” ujar Nurdin di Taman Makam Pahlawan Aria Wangsakara, Lengkong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu 21 November 2021.

Di samping itu, lanjut Nurdin, juga memang sangat relevan untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru. Ia kemudian meminta dukungan masyarakat luas terkait rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah.

Nurdin juga meminta Pemkab Tangerang mengizinkan lima kecamatan ini membantuk daerah setingkat kabupaten/kota. "Meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium badan persiapan pembentukan Kota baru Tangerang Tengah," tuturnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill