Connect With Us

Upah Minimum Kabupaten Tangerang 2022 Naik 10 Persen, Buruh Setuju 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 24 November 2021 | 08:33

Ilustrasi. Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum tahun 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang pada tahun 2022 naik 10 persen dari UMK tahun 2021 yang besarannya menjadi sekitar Rp4.653.872.

Kenaikan upah sebesar itu diputuskan dalam rapat pleno yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bersama perwakilan buruh serta dewan pengupahan setempat pada Selasa 23 November 2021. 

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan, besaran upah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021. "Kesepakatan menyampaikan UMK 2022 naik 10 persen dari UMK 2021, dan ini sudah melalui perhitungan UMK pada kebijakan di PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Beni kepada awak media, Selasa 23 November 2021, seperti dilansir dari idxchannel.

Beni menjelaskan, kenaikan tersebut juga berdasarkan pada beberapa aspek perhitungan seperti halnya inflasi sebesar 1,85 persen, pertumbuhan ekonomi 7,10 persen, dan produktifitas 1,05 persen. 

Sementara itu, pihak buruh mengaku lega atas keputusan kenaikan UMK sebesar 10 persen meskipun tak sesuai tuntutan sebelumnya, yaitu sebesar 13,50 persen. 

“Ya, alhamdulillah kami dari serikat buruh Kabupaten Tangerang buat kami dari pagi sampai sore hasilnya keluar. Dan kami puas akan hasil tersebut,” kata Nurdin selaku anggota serikat buruh yang tergabung dalam K-SPSI.

KAB. TANGERANG
Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:50

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp1.490.115.882.752.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill