Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal
Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Gusriadi Lubis, warga Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, nyaris celaka setelah motor yang dikendarainya patah hingga terbagi dua akibat menghantam jalan rusak Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 30 November 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu ia tengah memboncengn istri dan anak bayinya, dengan menggunakan sepeda motor matik Honda Beat nopol B-6655 VUN.
“Saya dari Ciledug mau ke Sepatan. Kecepatan motor saya normal karena lewat situ malam hari dan kondisinya gelap tanpa penerangan,” katanya kepada TangerangNews, Rabu 1 Desember 2021.

Saat melintas di lokasi, tiba-tiba saja motornya menghantam lubang jalan hingga bagian tengah motornya patah. Gusriadi pun terkejut dan langsung berusaha menyeimbangan motor agar tidak jauh.
“Motor saya patah, mesinnya copot. Saya dan keluargaaya masih di atas motor, itu terseret sampai 5 meteran. Lalu saya tahan pakai kaki supaya nggak jatu ke aspal,” ungkap Gusriadi.

Ia dan keluarganya selamat dai kecelakaan, namun sepeda motornya rusak parah sehingga tidak bisa digunakan lagi. Akhirnya ia ditolong pengemudi ojeg online memabwa motornya ke bengkel setempat.
Gusriadi mengaku trauma atas kejadian itu, karena dia dan keluarganya bisa saja celaka gara-gara jalan rusak ditambah mininya penerangan. Untuk itu ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang segera memperbaiki jalan tersebut agar tidak ada korban.
“Jangan sampai ada korban selanjutnya. Sebelum kejadian bisa bantu cegah,” tegasnya.
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews