Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Gusriadi Lubis, warga Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, nyaris celaka setelah motor yang dikendarainya patah hingga terbagi dua akibat menghantam jalan rusak Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 30 November 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu ia tengah memboncengn istri dan anak bayinya, dengan menggunakan sepeda motor matik Honda Beat nopol B-6655 VUN.
“Saya dari Ciledug mau ke Sepatan. Kecepatan motor saya normal karena lewat situ malam hari dan kondisinya gelap tanpa penerangan,” katanya kepada TangerangNews, Rabu 1 Desember 2021.

Saat melintas di lokasi, tiba-tiba saja motornya menghantam lubang jalan hingga bagian tengah motornya patah. Gusriadi pun terkejut dan langsung berusaha menyeimbangan motor agar tidak jauh.
“Motor saya patah, mesinnya copot. Saya dan keluargaaya masih di atas motor, itu terseret sampai 5 meteran. Lalu saya tahan pakai kaki supaya nggak jatu ke aspal,” ungkap Gusriadi.

Ia dan keluarganya selamat dai kecelakaan, namun sepeda motornya rusak parah sehingga tidak bisa digunakan lagi. Akhirnya ia ditolong pengemudi ojeg online memabwa motornya ke bengkel setempat.
Gusriadi mengaku trauma atas kejadian itu, karena dia dan keluarganya bisa saja celaka gara-gara jalan rusak ditambah mininya penerangan. Untuk itu ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang segera memperbaiki jalan tersebut agar tidak ada korban.
“Jangan sampai ada korban selanjutnya. Sebelum kejadian bisa bantu cegah,” tegasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews