Connect With Us

Polisi Gerebek Pijat Plus-plus di Ruko Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 1 Desember 2021 | 23:20

Ilustrasi Message. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten menggerebek panti pijat yang menyediakan jasa plus-plus di sebuah ruko di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Dirkrimum Polda Banten AKBP Ade Rahmat Idnal mengatakan, pihaknya telah melakukan penggerebekan di salah satu ruko di Kabupaten Tangerang yang digunakan sebagai lokasi panti pijat plus-plus. “Menyediakan wanita kemudian menawarkan jasa panti pijat plus-plus kepada pria hidung belang," ujar Ade Rahmat, Rabu 1 Desember 2021, seperti dikutip dari Detik. 

Dia menyebutkan bahwa dari penggerebekan tersebut sebanyak tiga orang ditetapkan jadi tersangka atas dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Ketiganya yaitu AK, 35, RA, 26, dan TF, 20. 

“Ada tujuh orang yang diamankan saat terjadi penggerebekan. Tiga orang jadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. Modus ketiga tersangka yaitu menyediakan wanita dan menawarkan jasa panti pijat  plus-plus, “ ujarnya. 

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Rutan Polda Banten untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Mereka bisa dijerat Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SPORT
Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Prediksi Skor Persita Vs Arema di BRI Super League, Duel Sengit di Banten International Stadium

Kamis, 9 April 2026 | 19:41

Persita Tangerang kembali menghadapi wakil Jawa Timur pada pekan ke-27 BRI Super League 2025/2026. Setelah takluk dari Persebaya Surabaya pada laga sebelumnya, Pendekar Cisadane akan menjamu Arema FC dalam duel yang diprediksi berlangsung ketat.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill