Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com – Pelaku pencurian sejumlah perlengkapan kosmetik di Alfamart Kampung Putat, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 2 Desember 2021 pukul 11.30 WIB terdeteksi melalui kamera CCTV.
Pada tayangan gambar kamera pengawas yang diperoleh TangerangNews.com, Sabtu 4 Desember 2021, tampak pelaku yang merupakan ibu-ibu berhijab syar’i mencuri beberapa perlengkapan kosmetik yang berada di rak Alfamart.
Saat melancarkan aksinya, emak-emak tersebut berlagak berbelanja sembari mengawasai sekeliling area toko. Barang-barang curian tersebut diambil dari rak dan kemudian dimasukan ke dalam jilbab lebarnya saat di sekelilingnya tidak ada orang.
Setelah selesai mendapatkan target barang yang dicuri, oknum emak-emak berjilbab itu berjalan keluar toko dengan santainya. Pelaku berhasil meloloskan diri dengan sepeda motor jenis matik yang ditungganginya.
Dari keterangan yang dihimpun, kasus serupa sering terjadi dan kebetulan oknum pelaku tersebut baru saja terdeteksi melalui CCTV.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGProduk minuman yang diproduksi di Tangerang kini mulai mengisi rak-rak minimarket di Australia. PT PT Multi Bintang Indonesia Tbk resmi melepas ekspor Bintang Radler ke Australia, Selasa 19 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan Jobfair Online edisi Mei 2026, bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews